KILASRIAU.com - Ramainya pemberitaan terkait Rencana Naiknya tiket menuju Candi Borobudur ditanggapi Ketua DPD Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI) Jawa Tengah Zukruf Novandaya.
Menurut Zukruf persepsi publik masih berbeda-beda terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu.
Penerapan tarif Rp 750 ribu dibebankan untuk wisatawan yang hendak naik ke bangunan Candi Borobudur. Sementara tiket masuk Candi Borobudur hanya Rp50 ribu. Namun, wisatawan yang membayar tiket masuk Rp50 ribu hanya bisa masuk sampai di pelataran Borobudur. Mereka tak bisa naik ke area stupa. memasuki kawasan Candi akan tetap mengikuti harga yang sudah berlaku, dan pelajar juga akan diberi harga khusus yakni Rp 5.000 saja.
Senada dengan Zukruf, Ketua DPP ADKI Bidang Penelitian & Pengembangan Safri Halding, M.Sc menyampaikan bahwa saat ini Candi Borobudur sedang mengalami tantangan sustainable tourism seperti perilaku vandalisme, menyelipkan benda tertentu di sela-sela batu candi, membuang sampah sembarangan, Beberapa Relief Rusak dan Kontur Tanah Turun sehingga pentingnya Quality Tourism di Candi Borobudur diterapkan untuk meningkatkan kualitas wisata serta kenyamanan dan keamanan destinasi wisata dan melestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
Menurut Safri, alasan pemerintah untuk menjaga kelestarian candi dengan mengatur kualitas pengunjung ke Candi Borobudur merupakan langkah yang tepat sehingga harus didukung oleh semua stakeholder pariwisata dan kebudayaan.
Strategi tersebut berkaca pada beberapa negara tetangga yang secara kuantitas wisatawannya di bawah Indonesia namun tingkat kualitas atau belanja dari wisatawan asing lebih tinggi.