KILASRIAU.com - Dalam rangka membahas percepatan pencairan dana bantuan produktif usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopukm) Kabupaten Inhil menggelar rapat percepatan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Kamis (8/6/22).
Yang dimana rapat percepatan pencairan BPUM tersebut diikuti unsur Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu serta Bidang Pelayanan Nasabah dari Bank Riau Kepri di Ruangan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tembilahan Kota.
Perlu di ketahui, kegiatan ini juga mencari solusi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak pandemi Covid-19 dan apa saja yang menjadi kendala dalam proses pencairan pada tahun sebelumnya, sehingga dapat terselesaikan di tahun ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Inhil Ir H. Illyanto, MT saat di wawancarai menyampaikan untuk Kabupateh Indragiri Hilir mendapatkan dana bantuan yang bersumber dari APBN dalam rangka untuk pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak Covid - 19 berjumlah 245 yang tersebar di 16 kecamatan.
"Hari ini kita mengadakan rapat ini untuk membahas percepatan pencairan pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak Covid-19," ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM