KilasRiau.com - Kapolsek Tualang Akp Alvin Agung Wibawa S.I.K dibawah pimpinan Iptu Adi Susanto.SH Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengamankan dua orang mucikari porstitusi terselubung berkedok warung kopi(warkop) di Jalan Km.12 Perawang,Desa Perawang Barat,Kecamatan Tualang, Selasa (7/6/2022).
Dua orang mucikari yang berhasil diamankan berinisial JS(21)tahun alias U Bin I merupakan pemilik Warkop Lina Banten, berinisial C(51)tahun alias M alias KM bin DS merupakan pemilik Warkop Srikandi.
"satu lagi tersangka mucikari masih dalam pengejaran kami," ungkap AKP Alvin Agung Wibowo
" Penangkapan mucikari setelah dilakukan penyelidikan terhadap saksi saksi yang diamankan di Mapolsek Tualang sebelumnya oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang," sambungnya.
Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pekerja-pekerja warkop dan juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Warkop.