Aherson: Anggota Dewan Tidak Hanya Melakukan Fungsi Pengawasan Saja, Tapi Juga Harus Mendukung Setiap Rencana Yang Sudah Disepakati

Aherson: Anggota Dewan Tidak Hanya Melakukan Fungsi Pengawasan Saja, Tapi Juga Harus Mendukung Setiap Rencana Yang Sudah Disepakati

PEKANBARU — Terkait kebijakan dan perencanaan pembangunan di bawah kepemimpinan Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM menuai kontoversi diberbagai pihak.

Hal ini berawal dari salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing yang menuding bahwa semua yang dikatakan Plt Bupati Suhardiman Amby terkait perencanaan pembangunan daerah itu hanya umbar janji saja ke masyarakat.

Mengenai statemen dan kritikan salah seorang anggota DPRD Kuansing H Darmizar di salahsatu media online di Kabupaten Kuansing, Riau, tersebut, tokoh Masyarakat Kuansing Aherson, S.Sos.,MSi yang juga merupakan mantan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau angkat bicara.

Dalam hal ini, Aherson mengatakan, bahwa dalam suatu perencanaan pembangunan yang menggunakan uang yang bersumber dari APBD, tentu dengan melalui aturan dan mekanisme yang ada. Sesuai dengan regulasinya.

Aherson mengatakan hal itu ketika beliau dimintai tanggapan terkait statemen Darmizar yang juga merupakan kritikan liar dan terkesan tidak faham dengan regulasi penggunaan APBD.