KILASRIAU.com - Peresmian Rumah atau Kampung Restorative Justice Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil Rini Triningsih, di Aula kantor kepala Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, senin (30/05/22).
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Rini Triningsih mengatakan dengan dihadirkannya rumah restorative justice ini dapat menjadi rumah bagi masyarakat untuk mencari keadilan.
" Dimana masyarakat Inhil khususnya di Tembilahan Hulu dapat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan atau berdiskusi dengan beberapa kriteria perkara," ujarnya.
Sementara itu Bupati HM. Wardan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas launching-nya rumah restorative justice.
“Atas nama pemerintah Indragiri Hilir, saya sangat menyambut baik, mendukung dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya atas diluncurkannya Rumah / kampung Restorative Justice," ujarnya.