Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan

Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan

KILASRIAU.com -- Sedang nyatai di dalam rumah, seorang pria berinisial JN  ditangkap tim Opsnal Polsek KSKP Tembilahan di Jalan Prof M Yamin, Tembilahan,Inhil, Rabu (18/5/2022) lalu.

Pria berusia 33 tahun itu ditangkap polisi  lantaran diduga telah melakukan jual beli markoba jenis sabu.

Bahkan saat penangkapan ditemukan barang bukti 4 paket besar  sabu terbungkus plastik warna merah muda, 3 paket sedang dan 4 paket kecil.
Selanjutnya,1 buah gunting, 15 lembar plastik klip bening warna merah muda, 10 plastik rol bening warna putih dan 1 unit hp merk nokia.

Kemudian pelaku bersama barang  bukti langsung dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH, MH saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut.