Pelaku Penikaman Kakek di Tembilahan Berhasil Ditangkap Oleh Sat Reskrim Polres Inhil

Pelaku Penikaman Kakek di Tembilahan Berhasil Ditangkap Oleh Sat Reskrim Polres Inhil

KILASRIAU.com  - Pelaku yang diduga melakukan penikaman berinisial Ar (18) warga Jalan M. Boya Tembilahan Kota terhadap seorang kakek berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Inhil, Jum'at (27/5/22).

Yang dimana diketahui peristiwa penikaman berawal dari pelaku meminta uang seribu rupiah kepada korban, inisial Id (54) di Jalan H. Said yang terjadi pada 25 Mei 2022, tengah malam lalu.

Korban mengatakan tidak ada uang lalu membelangi pelaku, saat itulah korban ditikam oleh pelaku menggunakan sebilah pisau pada bagian punggung. Pelaku juga meninggalkan korban begitu saja.

Tak lama berselang seorang warga melintas dan melihat korban dalam keadaan terluka dengan posisi pisau masih menancap di punggung, warga tersebut lalu menolong dengan membawa korban ke rumah sakit, dan saat ini sedang menjalani perawatan.

Mendapat kabar ayahnya ditikam, anak korban lalu melaporkan kejadian penikaman tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung makan, Jalan M Boya Tembilahan.