Kilasriau.com, MEDAN - Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB) menahan lima prajurit TNI AD diduga terlibat dalam kasus penyiksaan penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Kapendam 1/BB, Kolonel Inf Donald Silitonga mengatakan "Lima anggota sudah dilimpahkan ke Otmil (Oditurat Militer) Medan. Kelimanya berinisial SG, AF, LS, S dan MP. Mereka saat ini ditahan di Staltahmil Pomdam," Selasa (24/5/22).
Donald menambahkan untuk lima anggota TNI lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus itu masih dilakukan pendalaman. Namun dia menolak menjelaskan lebih lanjut terkait peran para tersangka dalam penyiksaan itu.
"Lima orang lainnya masih belum cukup bukti dan masih dalam penyelidikan terus untuk pendalaman," ujar Donald.