Ekspor CPO Kembali Dibuka Pemerintah, Kapolda Riau Warning Mafia

Ekspor CPO Kembali Dibuka Pemerintah, Kapolda Riau Warning Mafia

KILASRIAU.com - Presiden Ir H Joko Widodo, secara resmi mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi mengambil langkah kebijakan dengan mengeluarkan larangan untuk ekspor komoditi andalan Indonesia ini, per 28 April 2022.

Namun pada Kamis (19/5/2022) kemarin, Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan resmi untuk membuka kembali kran ekspor.

Menurut Jokowi, diperbolehkannya kembali kegiatan ekspor, karena pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri.

“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.