KILASRIAU.com - Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal meninjau sekaligus menghadiri panen perdana tanaman hortikultura berupa jagung dan cabai keriting, di lahan milik Polda Riau di desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar pada Jumat sore (20/5/22).
Dilokasi lahan seluas 108 Ha tersebut, 8 Ha diantaranya sudah dimanfaatkan, ditanam tanaman jagung dan cabai oleh pihak penyewa PT Anomali Lumbung Arta.
Bahwa dilahan milik Polda Riau tersebut telah dilakukan pemanfaatan sewa aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang dipergunakan oleh PT. Anomali Lumbung Artha seluas 30 Ha dari luas seluruhnya tanah Polda Riau seluas keseluruhan 108 Ha.
Pemanfaatan sewa aset BMN berupa tanah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat Nomor : S-3/MK.6/KNL.0303/2022 tanggal 8 Maret 2022 untuk jangka waktu sewa selama 3 (tiga) tahun dengan sejumlah nilai sewa dan sudah dibayarkan langsung ke Kas Negara kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur PT. Anomali Lumbung Artha, Yogyantoro mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Polda Riau dalam rangka mendukung upaya menjaga ketahanan pangan yang digelorakan pemerintah.