Kompol Eka Salurkan Zakat Bagi Warga Rantau Prapat

Kompol Eka Salurkan Zakat Bagi Warga Rantau Prapat

KILASRIAU.com - Kompol Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSI menyalurkan zakatnya kepada warga kurang mampu di Rantau Prapat, tepatnya di Kelurahan Kota dan Kelurahan Siringo-Eingo, pada Jum'at (29/4/2022).

"Total warga yang kami bagikan zakatnya kurang lebih 65 orang yang kurang mampu, di dua lokasi tersebut," ujar Kompol Eka yang saat ini merupakan peserta didik Sespimmen Polri tahun 2022.

Menurutnya, zakat mal adalah cara mensucikan harta dan berbagi dengan sesama. Islam mempunyai cara atau sistem dalam hal mengentaskan kemiskinan dan mendistribusikan pendapatan secara adil, salah satunya dengan cara zakat. 

"Zakat mengacu pada sedekah, bisa berupa uang atau makanan yang diberikan kepada orang miskin ataupun bagi orang yang tidak mampu. Zakat mal adalah suatu kewajiban setiap muslim untuk mengeluarkan bagian atas harta yang dimiliki yang telah mencapai waktu dan ketentuan tertentu," paparnya.

Selain itu, Zakat mal juga bisa diartikan sebagai kewajiban bagi setiap muslim yang mempunyai sejumlah kekayaan selama satu tahun, untuk membayar sejumlah tertentu kepada orang-orang yang berhak. Zakat mal harus dibayar oleh umat Islam dengan menyumbangkan minimal 2,5 persen dari kekayaan mereka baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk komoditas.