KILASRIAU.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhil untuk Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, selasa (17/05/22).
Predikat ini merupakan yang keenam kalinya didapatkan Kabupaten Inhil secara berturut - turut yang diterima langsung Bupati Inhil HM. Wardan dengan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Inhil dari Kepala BPK Perwakilan Prov. Riau Widhi Widayat di ruang Audithorium Kantor Perwakilan BPK RI Prov. Riau jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP LKPD kepada Bupati Inhil HM. Wardan dan Ketua DPRD Kabupaten Inhil Feriyandi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Riau Widhi Widayat dengan disaksikan oleh undangan dan pejabat terkait lainnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada jajaran Pemerintah Daerah atas dukungannya yang telah membantu jalannya pemeriksaan di daerahnya masing - masing.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Pemkab Inhil Tahun 2021, BPK RI memberikan opini WTP kepada Pemkab Inhil yang diberikan berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai", ucap Widhi Widayat dihadapan Kepala Daerah dan undangan yang hadir.