Teken Paksa Surat Pengunduran Diri, Perangkat Desa Ini Sebut Tidak Ada Sebab

Teken Paksa Surat Pengunduran Diri, Perangkat Desa Ini Sebut Tidak Ada Sebab
Ilustrasi

KILASRIAU.com - Pemerintah Desa Tekulai Bugis, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) juga diduga memberikan surat pengunduran diri kepada perangkatnya pada awal tahun 2022. Tepatnya bulan Januari.

Hal tersebut disampaikan seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan melalui via WhatsApp, Rabu (11/5/22).

Dalam keterangannya, warga tersebut pada saat itu ingin meminta tolong untuk mengurus dokumen.

"Saya mendatangi rumah rekan yang masih bekerja di kantor desa  pada saat itu, tapi dia tidak berada di tempat. Malam harinya saya kembali mendatangi rumahnya ternyata ada di rumah. Pada malam itulah saya baru mengetahui bahwa dia sudah tidak bekerja lagi, saya bertanya kenapa ada apa.? Dia menjawab bahwa sudah menandatangani  surat pengunduran diri alias diberhentikan dan tidak mengetahui apa sebabnya," katanya.

Lebih lanjut, dengan adanya pemberhentian ini, sumber yang dapat dipercaya ini merasa heran, ada yang mengganjal. Karena selama ini dia dinilai oleh warga tekulai bugis sosok perangkat mau membantu warga apabila ada keperluan mendesak.