KILASRIAU.com - Polres Inhil melaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2022 dilapangan upacara Mapolres Inhil, Jum'at (22/4/22) pagi.
Apel dengan mengangkat tema “Wujud Sinergi Polri bersama instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam pelaksanaan Idul Fitri 1443 H”, dipimpin langsung Bupati Inhil, HM Wardan.
"Perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat," ujar Bupati Inhil.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022.
"Berbeda dengan Idul fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik," tutur Bupati