KILASRIAU.com - Surat sakti Sekdaprov Riau Ir SF Harianto ikhwal pengambilalihan Gedung LAM Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru memantik respon keras dari pengurus harian LAM Riau.
Sekretaris Umum LAM Riau, Yusman Hakim mengaku, sangat menyayangkan lahirnya surat yang diteken SF Harianto tersebut. Sebab, dengan adanya surat tersebut, sama halnya mengusir para datuk-datuk adat yang sudah lama bermukim membahas berbagai adat di Bumi Lancang Kuning ini.
"Walau surat itu sudah keluar, kami tetap bertahan di rumah adat ini. Kami adalah pengurus resmi dan legal secara aturan," kata Yusman Hakim kepada wartawan di Pekanbaru, Senin malam (18/4/2022).
Dijelaskan, bahwa berdasarkan historis pembangunan gedung LAM Riau tersebut, dibangun saat era Gubernur Riau Arifin Ahmad tahun 1980 silam. Bukan di masa Gubernur Riau Syamsuar sekarang.
Karenanya, meski surat Sekdaprov Riau untuk penataan administrasi, namun tidak pantas dan tidak elok untuk diambil alih. Karena urgensi surat tersebut, sama halnya mengusir datuk-datuk adat di rumah besar masyarakat Melayu.