BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Buruh Bongkar Muat Sawit F SPTI-K SPSI Teluk Paman Timur

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Buruh Bongkar Muat Sawit F SPTI-K SPSI Teluk Paman Timur

KILASRIAU.com  - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kuantan Singingi menyerahkan santunan jaminan kematian dan saldo jaminan hari tua senilai Rp.43.730.540 kepada Ahliwaris Peserta Buruh bongkar muat sawit F.SPTI-K.SPSI Teluk Paman Timur atas nama Amri Iswandi (Alm).

Kegiatan penyerahan ini didampingi oleh  Ketua dan pengurus Serikat Pekerja F.SPTI-K.SPSI Teluk Paman Timur, Tambrin, Tito DKK, di Kantor F.SPTI-KSPSI Teluk paman timur, senin 18/04/2022

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi Diyan Handiyana mengatakan, Alhamdulilah atas izin Allah kita disini menyerahkan Santunan simbolis atas pekerja buruh bongkar muat sawit F.SPTI-K.SPSI yang meninggal, semoga Santunan yang diterima Ahliwaris dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.

Diyan menambahkan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dapat diterima pekerja formal tapi juga untuk pekerja Informal seperti buruh, petani, pedagang dan wiraswasta.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat meringankan tanggungan pekerja yang mendapat musibah kecelakaan kerja maupun yang meninggal dunia, sehingga jika terjadi risiko kerja keluarga masih tetap tersantuni,  jelas Diyan.