KILASRIAU.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti Datuk Seri Muzamil secara tegas menolak pelaksanaan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) LAMR yang digelar di salah satu hotel di Pekanbaru, Sabtu (16/4/2022).
“LAMR Kepulauan Meranti baik MKA [Majelis Kerapatan Adat] maupun DPH tidak menghadiri Mubeslub tersebut. Jangankan dikabari, diundang pun tidak,” kata Datuk Seri Muzamil.
Menurut Datuk Seri Muzamil, bagi LAMR Kepulauan Meranti pelaksanaan Mubeslub tersebut tidak sesuai dengan adab Melayu karena masih ada ruang untuk melakukan musyawarah dan mufakat.