Tempat Hiburan Malam Di Teluk Kuantan Buat Masyarakat Resah

Tempat Hiburan Malam Di Teluk Kuantan Buat Masyarakat Resah

TELUK KUANTAN - Masyarakat jengkel dengan keberadaan tempat hiburan malam yang sudah melenceng dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuantan Singingi mengenai tempat hiburan yang diperbolehkan tutup hingga pukul 23.00 WIB.

Tempat hiburan karaoke MM merupakan satu diantara tempat hiburan yang berada di tengah kota Teluk Kuantan, diduga mengangkangi Perda Kuantan Singingi. 

Tempat karaoke yang berada tepat di jantung Kota kabupaten Kuantan Singingi, tepatnya di Kecamatan KuantanTengah ini selalu Buka hingga larut malam bahkan dini hari.

“Tempat karaoke MM ini sangat meresahkan karena saya perhatikan selalu buka hingga Dini hari. Jam operasionalnya sudah mengganggu, wanita penghibur sering keluar masuk ditempat karoeke ini, bahkan ditempat ini bisa membawa minuman beralkohol, walaupun tempatnya karoeke keluarga tapi buka hingga dini hari,” begitu diungkapkan warga Beringin inisial A kepada Wartawan, pada Sabtu (09/04/2022) siang di Teluk Kuantan.

Pria yang meminta identitasnya disamarkan ini, mendukung pihak kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban terkait persoalan Pekat ini.