KILASRIAU.com - Satuan Lalu Lintas Polres Inhil terus berupaya menjaga Kamseltibcarlantas agar tetap aman, sehat dan kondusif. Salah satunya dengan mendatangi bengkel motor dan bengkel modifikasi kendaraan di sekitar Kota Tembilahan.
Hal ini dilakukan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi larangan menggunakan knalpot brong dan lampu strobo yang menyilaukan mata serta lampu rem yang menyalahi aturan.
“Imbauan dan sosialisasi ini kami lakukan demi mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas di lingkungan masyarakat,” tutur Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Eri Asman.