KILASRIAU.com - 13 Desa diwilayah Kecamatan Teluk Belengkong kabupaten Indragiri Hilir telah menerima Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD) terhadap kolaborasi Peraturan Kementerian dalam Negeri dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia ( KEMENDES ).
Sosialisasi PTO Pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan di Aula Kantor Camat Teluk Belengkong yang diawali dengan penyerahan (PTOPKD) secara simbolis oleh Desa Gembaran dan Desa Saka Rotan kemuian dilanjutkan dengan pembukaan Sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD) oleh Camat Teluk Belengkong serta pemaparan materi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Program Fasilitator Desa Maju Indragiri Hilir Plus Terintegrasi ( DMIJ Plus Terintegrasi ) serta Program Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Indragiri Hilir.
Saat Pembukaan sosialisasi petunjuk teknis operasional pengelolaan keuangan (PTOPKD) yang disampaikan Camat Teluk Belengkong Sugiyanto,S.Sos dapat memberikan penjelasan kepada Desa di wilayah Kecamatan dan mengucapkan terimakasih kepada Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir terutamanya para Narasumber dalam menyampaikan Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa ( PTOPKD ).