Nurhadi Puspandoyo Janji Akan Lanjutkan Warisan Kasus Korupsi Dari Hadiman

Nurhadi Puspandoyo Janji Akan Lanjutkan Warisan Kasus Korupsi Dari Hadiman

TELUK KUANTAN – Selama bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kota Jalur, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman, SH.,MH tentunya dikenal baik oleh masyarakat dan para pejabat yang ada di Kuansing. Dimana, pada Kamis (10/03/2022) malam, saat pelaksanaan kegiatan Pisah Sambut pejabat lama dengan pejabat yang baru di Pendopo Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Kuansing, Hadiman, SH.,MH mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kuansing, Riau, yang selama ini sudah menerimanya dengan baik dan selalu pro aktif.

Dalam giat tersebut, Hadiman, SH.,MH mengatakan, bahwa dirinya yang sudah bertugas selama 2 (dua) tahun 5 (lima) bulan sebagai Kajari Kuansing itu, dan berhasil meraih 2 (dua) predikat terbaik di Bidang Tipikor sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yakni Terbaik 1 se-Provinsi Riau dan Terbaik 3 se-Indonesia. 

Diakui Hadiman, hal itu bisa beliau raih, berkat kerjasama dan kekompakan para Kasi di Kejari Kuansing yang selalu aktif bekerja dengan ikhlas sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

“Semua prestasi yang berhasil di raih selama ini, tidak terlepas dari adanya peranan penting dari para Kasi yang ada di Kejari Kuansing,” ungkap Hadiman, dalam kata sambutannya saat gelaran Silaturahmi dan Pisah Sambut pejabat Kajari Kuansing dan Dandim 0302 Inhu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Kamis (10/03/2022) malam itu.