TELUK KUANTAN - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan yang meliputi perkembangan agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini. Seperti yang tercantum dalam Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD (menggantikan Permendiknas 58 tahun 2009).
PAUD adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan rohani dan jasmani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Demikian halnya dengan yang dilakukan oleh pihak PAUD Kasih Ibu, desa Pasir Emas kecamatan Singingi, kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dimana, PAUD Kasih Ibu di bawah pimpinan ibu Tin sebagai kepala sekolah, memberikan didikan pertumbuhan mental terhadap anak-anak didiknya dengan cara menjalankan program studi yang sistem belajarnya menggunakan Tema.