KILASRIAU.com - Guna mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan terutama 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum, Polres Inhil melaksanakan Blue Light Patroli ke tempat tempat rawan gangguan kamtibmas, Sabtu (26/02/22) malam.
Dengan menggunakan kendaraan mobil patroli, personel Polres Inhil melaksanakan Blue Light Patroli di beberapa obyek vital di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Dalam melaksanakan patroli, personel patroli melakukan dialogis dan menyampaikan himbauan kamtibmas guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.