TELUK KUANTAN – Muhammad Eko Saputra yang kerap disapa MES, minta agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru harus bongkar sampai tuntas skandal kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Mursini.
Berdasarkan hasil tuntutan pengadilan terhadap kasus korupsi berjemaah tersebut, menurut MES, pada Ahad (20/02/2022) di Pekanbaru mengatakan, bahwa masih banyak nama yang dinyatakan terlibat menerima suap dari 6 kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kala itu.
Yang mana ketika itu, Kajari Kuansing Hadiman, SH.,MH melalui Kasi Pidsus Imam Hidayat, SH.,MH membenarkan, bahwa selain enam nama pejabat Pemda Kuansing terdakwa yang dinyatakan bersalah dan ikut serta menikmati hasil korupsi 6 kegiatan di Setda Kuansing tersebut, juga ada sejumlah nama pihak DPRD Kuansing.
Dimana ke enam pejabat Pemda Kuansing saat itu, antara lain mantan Plt Sekda Muharlius, Kabag Umum M Saleh, Bendahara Ferdi Anantha, PPTK kegiatan Heti Herlina, dan Yuhendrizal. Terakhir mantan Bupati Kuansing, Mursini.
“Selain itu, ada pihak dari DPRD Kuansing yang menerima aliran dana. Ada itu nama Ketua DPRD saat itu Andi Putra, Musliadi dan Rosi Atali ada dalam dakwaan hari ini,” kata Imam Hidayat mengakui ketika itu, Rabu (02/09/2021) yang lalu.