KILASRIAU.com - Sesuai dengan instruksi Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H.M Wardan agar setiap desa membentuk posko penanganan wabah Covid-19 di setiap desa di Kabupaten Inhil, Jum'at (05/02/21)
Pembentukan posko ini diharapkan mampu mencegah dan menjaga penyebaran wabah Covid-19 yang masuk serta membentuk kedisiplinan masyarakat agar lebih menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memaksimalkan dan memanfaatkan posko ini agar dapat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam menghambat penyebaran virus Covid 19 yang akan masuk di desa kita ini," kata Kades Teluk Kabung Fahrudin.