KILASRIAU.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Inhil terus melaksanakan sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional (PTO), Spesialis Keuangan DMIJ Plus Terintegrasi di setiap kecamatan di Kabupaten Inhil.
Baru-baru ini DPMD Kabupaten Inhil telah melaksanakan sosialisasi di kecamatan Tempuling dan Kempas setelah sebelumnya dilaksanakan di kecamatan Reteh, Sungai Batang.
"Sosialisasi yang dilaksanakan ini merupakan program utama kami agar setiap desa di kecamatan masing-masing bisa mengelola keuangan desa dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 dengan peraturan menteri desa PDTT nomor 7 tahun 2021," kata Junaidi kabid Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Kabupaten Inhil, Jum'at (11/02/22)