Kucurkan Dana Rp4,4 Miliar, Pemko Pekanbaru Lindungi 20.879 Pekerja Rentan

Kucurkan Dana Rp4,4 Miliar, Pemko Pekanbaru Lindungi 20.879 Pekerja Rentan

KILASRIAU.com --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengucurkan anggaran Rp4,4 miliar untuk memberikan jaminan sosial bagi 20.879 pekerja rentan. Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja berbagai sektor.

Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT mengatakan program jaminas sosial kerja ini merupakan implementasi dari Perwako Nomor 135/2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pemko Pekanbaru ikut mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekerja yang merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Indonesia ke depan.

"Kami ikut memberikan dukungan dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya jaminan sosial pekerja, dengan melindungi 20.879 pekerja rentan," ujar Firdaus, Senin (31/1/2022).

Firdaus menjelaskan, Pemko Pekanbaru memberikan jaminan sosial bagi seluruh sektor. Mulai dari sektor pertanian, pedagang UMKM, pendidikan, keagamaan dan sejumlah sektor lainnya.

"Pekerja rentan sangat membutuhkan perlindungan Jaminan Sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Agar mereka dan keluargannya terjamin ketika terjadi resiko dalam pekerjaan," ungkap Firdaus.