KILASRIAU.com - Puluhan karyawan PT Inhil Sarimas Kepala (ISKA) Sungai Sejuk, Kecamatan Kempas, kabupaten Inhil ramai ramai mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan cabangTembilahan, jalan Trimas Tembilahan, Kamis (13/01/22).
Kedatangan para karyawan ini ialah mempertanyakan serta menuntut pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk menekan pihak perusahaan agar segera membayar kan tagihannya.
Perwakilan karyawan perusahaan Ambo Odang menyebutkan kedatangan para karyawan ini ke kantor BPJS Ketenagakerjaan mempertanyakan atas penunggakan pembayaran yang dilakukan oleh PT CV ISKA dari tahun 2019. Yang mana sebelumnya telah dilakukan mediasi antara pihak perusahaan dan karyawan.
"Kami telah melakukan mediasi sebanyak tiga kali dan mediasi terakhir dilakukan pada akhir tahun 2021 tepat nya kamis 6 Desember. Mediasi tersebut pihak perusahaan akan melunasi tunggakan pembayaran BPJS- Ketenagakerjaan. Namun sampai sekarang tidak ada bukti nya. Malahan kami sudah di non aktifkan sejak dua tahun yang lalu," jelasnya.
Intinya Ambo Odang menambahkan meminta kejelasan karena sampai saat ini status karyawan belum jelas ditambah lagi setiap penerimaan gaji selalu ada pemotongan untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan.
"Sampai saat ini kami memeriksa saldo nya kosong dan tidak bertambah. Inilah yang ingin kami cari tau. Dan Alhamdulillah setelah dijelaskan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan akhirnya ditemukan jawabannya yang mana pihak perusahaan yang melakukan keterlambatan untuk melakukan pembayaran," ucapnya.