TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sedang melakukan penjajakan kerjasama dengan Pt semen padang.

Yang mana, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Kuantan Singingi mengupayakan dan menjalankan salah satu programnya, yakni membangun ekonomi masyarakat melalui kelembagaan Koperasi di bidang UMKM.
Demikian hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi Drs. Azhar, MM disela-sela makan Siangnya di Rumah Makan Masakan Kampar usai Ibadah Sholat Jum'at pada Jumat (05/11/2021).
Dikatakan Azhar, bahwa pihaknya saat ini sedang konsentrasi dalam melakukan pembinaan terhadap perkembangan dan kemajuan Koperasi-koperasi yang ada di kabupaten Kuantan Singingi.
"Ya, sekarang kita konsen melakukan pembinaan bagaimana koperasi-koperasi yang ada di kabupaten Kuantan Singingi bisa tumbuh berkembang dan maju," begitu dikatakan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Azhar, MM bersemangat.

Perlu untuk kita ketahui, lanjut Azhar, bahwa jumlah koperasi yang ada di kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 210 koperasi, yang terdiri dari berbagai usaha yang dijalankan. Mulai dari perkebunan, pertanian, waserda, Koperasi Pegawai, dan lain sebagainya.
Azhar juga mengatakan bahwa dari 210 koperasi yang ada di kabupaten Kuantan Singingi, sementara terdapat sebanyak 63 koperasi yang tidak aktif.
Sesuai dengan undang-undang nomor 25 dengan diperbaharui PP Nomor 7 Tahun 2021, bahwa Koperasi itu wajib melaksanakan rapat anggota minimal 1 kali dalam satu tahun.
"Jadi 147 koperasi yang aktif ini bisa kita lihat indikatornya dengan mereka melaksanakan rapat anggota tahunan di setiap tahunnya. Ini salah satu syarat koperasi itu dikatakan aktif," terang Azhar.
Berkaitan dengan itu, lanjut Azhar, koperasi-koperasi yang ada di kabupaten Kuantan Singingi ini, kita melihat masih ada terdapat kelemahan-kelemahan sehingga koperasi itu lambat berkembang, lambat tumbuh dan lambat majunya. Antara lain adalah dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dari pengelola koperasi itu sendiri. Justru itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi, di tahun 2021 mengadakan kegiatan pelatihan pengelolaan koperasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dilanjutkan di 2022 juga InsyaAllah kita mendapatkan DAK untuk kegiatan pelatihan manajemen pengelolaan koperasi tersebut nantinya.
Ini adalah dalam rangka bagaimana pengelolaan Koperasi mampu menjalankan koperasi itu dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita dari pemerintah juga mensuport, memberikan masukan-masukan, memberikan jalan dan peluang bagaimana koperasi ini bisa tumbuh.
Salah satunya yang dilakukan adalah, pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi beberapa waktu lalu mengadakan pertemuan bersama Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM dengan pihak semen padang. Dimana dalam pertemuan tersebut membahas tentang kerjasama pihak perusahaan dengan pemerintah. Agar bagaimana koperasi yang ada di Kuantan Singingi bisa berperan sebagai penyedia jasa semen kebutuhan untuk pembangunan di kabupaten Kuantan Singingi.
"Alhamdulillah pihak semen padang respek terhadap niat kita bagaimana Koperasi ini juga diberi kesempatan sebagai penyalur semen di kabupaten Kuantan Singingi," ucap Azhar.

Sambungnya, "sekarang kita tinggal lagi mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang diharuskan oleh Semen Padang sebagai penyalur semen di daerah," ungkap Azhar.
Yang mana, persyaratan-persyaratan yang diminta oleh mereka (red. pihak semen padang) antara lain adalah menyiapkan gudang, kemudian yang kedua adalah regulasi yang artinya badan hukum, kemudian juga pangsa pasarnya.
Menurut Azhar, pangsa pasar ini rencananya adalah, koperasi yang nanti juga akan bekerja sama dengan bumdes-bumdes. Setiap pembangunan yang dilaksanakan di kabupaten Kuantan Singingi yang menggunakan dana APBD atau APBN itu, nanti semennya disediakan oleh bumdes atau koperasi.
Nah, bagaimana dengan pedagang-pedagang yang biasanya menjual semen..? Apakah mereka akan terganggu dengan kebijakan ini...?
"Tidak. Pedagang-pedagang yang sekarang sudah menjual semen, ya silahkan dijual semennya. Kita tidak akan menjual semen tersebut kepada orang-orang yang ingin membangun rumah, atau menjualnya kepada masyarakat yang untuk urusan pribadi," kata Azhar.
Lanjut Azhar lagi, koperasi atau bumdes ini menjual semennya hanya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan pemerintah. Koperasi atau bumdes ini nanti sebagai penyalur atau penyedia Semen, khususnya untuk melancarkan pembangunan pemerintah yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi.
"Ini sedang kita jajaki, termasuk kita sedang siapkan modalnya. Mudah-mudahan ke depan, di tahun 2022 nanti, beberapa koperasi di kabupaten Kuantan Singingi ini mampu sebagai penyalur atau penyedia semen untuk melancarkan proyek-proyek pembangunan pemerintah," kata Azhar menuturkan.

Disamping itu, Azhar mengatakan bahwa, 63 koperasi yang tidak aktif dari 210 koperasi di kabupaten Kuantan Singingi itu akan dilakukan pembinaan nantinya. "Kita akan panggil pengurusnya lalu kita pelajari, dimana timbulnya permasalahan yang ada. Apakah permasalahan yang timbul di masalah kepengurusan, ataukah dipermasalahan modal, atau dimasalah usaha.?
Masalah kepengurusan, masalah modal, masalah usaha, itu saja permasalahan yang ada di koperasi itu sebetulnya. Nah, dari tiga ini akan kita pelajari. Kalau masalah kekurangan modal sehingga dia (red. Koperasi) tidak berjalan dengan baik, kita cari jalan keluarnya agar bisa mendapatkan modal untuk koperasi itu," kata Azhar tegas.
Menurut Azhar, modal koperasi itu terutama berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib, yang Kedua berasal dari hibah yang ketiga berasal dari pihak ketiga. Kalau simpanan pokok dan simpanan wajib tidak bisa memenuhi untuk sebagai modal, maka kita lihat dulu apakah ada orang yang menghibahkan. Jika tidak ada hibah, maka kita cari pihak ketiga. Pihak ketiga ini bisa dari perbankan dan sebagainya, karena juga di Kementerian Koperasi juga ada pinjaman lunak melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Kalau masalah itu terjadi di masalah usaha, jelas juga akan berkaitan dengan modal, kata Azhar. Kalau hal masalah itu timbul di dalam kepengurusan yang disebabkan karena mungkin pengurusnya sudah tidak aktif atau karena berbagai sebab aktifitas dan lain sebagainya, sambung Azhar, bisa kita lakukan Rapat anggota lagi untuk pemilihan pengurus baru dan sebagainya. Nah kalau ini sudah kita lakukan, tetapi tidak juga bisa dia (red. Pengurus koperasi) menjadi aktif, maka kita akan usulkan ke Kementerian Koperasi agar koperasi ini dibubarkan saja, tegas Azhar.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian, Drs. Azhar, MM mengatakan, bahwa sejauh ini, koperasi yang ada di kabupaten Kuantan Singingi saat ini yang paling menonjol dan yang paling besar adalah koperasi yang bergerak di bidang perkebunan. Koperasi ini tidak hanya ada di Kuansing, tetapi juga di Riau. Bahkan untuk skala nasional sudah termasuk koperasi yang sangat besar, yaitu koperasi KUD Langgeng," sebut Azhar.
Koperasi KUD Langgeng ini sudah diakui oleh provinsi, bahwa KUD Langgeng adalah koperasi yang cukup besar dan juga sudah mendapatkan prestasi di tingkat nasional, sebut Azhar lagi.
Dalam hal ini Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Drs. Azhar, MM berharap dan menghimbau kepada para pengurus koperasi yang aktif agar tetap transparansi dalam berbagai kegiatan dan seluruh anggaran yang ada dalam tubuh koperasi itu sendiri.
"Mari kita bangun kepercayaan anggota kepada kita sebagai pengurus karena permasalahan-permasalahan yang timbul itu disebabkan kurangnya kepercayaan anggota kepada pengurus sehingga selalu terjadi perselisihan. Bagaimana membangun rasa Kepercayaan itu, adalah dengan transparansi seluruh kegiatan, seluruh anggaran yang ada di koperasi. Apabila pengurus koperasi bisa membangun kepercayaan ini, maka anggota koperasi secara otomatis akan mendukung penuh seluruh kebijakan pengurus. Dengan begitu, tentu koperasi yang dijalankan oleh pengurus yang diberi kepercayaan penuh oleh anggota, tentu akan bisa maju dan dapat berkembang dengan baik," begitu pesan Azhar sembari menghimbau.

Kembali Azhar mengatakan, rencana kerjasama dengan Semen Padang itu akan segera diselesaikan. "Kita sudah mengadakan dua kali pertemuan dengan pihak PT. Semen Padang. Pertemuan yang pertama di Padang sendiri di perusahaan Semen Padang. Yang kedua di tempat kita di kabupaten Kuantan Singingi. Semen padang siap untuk mendistribusikan produknya kepada koperasi kah, atau kepada bumdes. Semua tergantung kesiapan persyaratan yang disyaratkan oleh Semen Padang tersebut kepada kita," ujar Azhar menyampaikan.
Kemudian memang kita akui, sambung Azhar, "saat ini kita belum memiliki gudang sesuai yang dipersyaratkan. Nah, untuk itu kita akan persiapkan ini dulu. Setelah gudang ini siap, kemudian modalnya cukup, maka kita tinggal mengajukan permohonan ke Semen Padang. Jadi, itu menunggu waktu saja, menunggu waktu untuk kerja sama semen padang dengan pemerintah kabupaten Kuantan Singingi," demikian pengakuan Azhar.

Dimana, untuk pengembangan usaha, kalau koperasinya seperti KUD, tentu saja kerjasamanya adalah dengan bapak angkat dimana koperasi itu berada. Sesuai dengan ketentuan, bahwa setiap perusahaan memiliki hak guna usaha (HGU), 20% adalah kerjasama dengan masyarakat.
Selain dari semen padang, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Azhar, MM, mengakui bahwa selama ini tidak ada dan belum pernah melakukan bentuk kerjasama dengan pihak perusahaan lain yang berada di luar daerah kabupaten Kuantan Singingi.

"Baru inilah kita melakukan penjajakan di luar, dari perusahaan yang berada di luar kabupaten Kuantan Singingi," demikian Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Azhar, MM menyampaikan.**