Kajari Minta Panitia Lelang Tidak Curang, Untuk Menjaga Kualitas Pembangunan di Kuansing

TELUK KUANTAN - KilasRiau.com - Untuk menjaga kualitas pembangunan infrastruktur yang mulai akan dikerjakan dan yang masih masuk dalam tahap pelelangan di Kuantan Singingi (Kuansing), pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing berinisiatif untuk mengawal jalannya pembangunan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Hadiman, S.H.,M.H, menurutnya hal itu sudah menjadi kewajiban untuk pihak penegak hukum mengawal jalannya pembangunan agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan yang berkualitas dari uang negara. Maka demikian itu pihaknya terus memantau progres proses jalannya pembangunan di Kuansing mulai dari tahap pelelangan hingga proses pembangunannya oleh pihak ketiga.

Hadiman meminta kepada panitia lelang agar bekerja dengan profesional dan tidak mengikuti tekanan dan rayuan dari pihak lain yang berkepentingan dengan tujuan keuntungan pribadi atau kelompok. Sebab, kualitas pembangunan ditentukan dari proses lelang ini. Apabila dari tahap pelelangan sudah tidak beres, apalagi dari pihak kepanitiaan tidak bekerja secara profesional, maka sudah dipastikan kualitas pembangunan tidak akan sesuai dengan semestinya. Ujung-ujungnya masyarakat juga yang dirugikan dengan hasil kualitas pembangunan yang tidak bagus.

''Intinya diproses lelang itu yang pertama dikawal. Panitia lelang harus profesional. Apabila tidak profesional atau curang, tentu akan berimbas ke kualitas pembangunannya. Dan masyarakat juga yang akan menerima hasil pembangunan yang tidak berkualiatas,'' ujar Hadiman yang merupakan Kajari terbaik Ke-3 Se-Indonesia dan Terbaik Ke-1 Se- Riau.

Kepala Kejaksaan Negeri Hadiman, S.H.,M.H juga menegaskan, pihaknya tidak akan main-main jika menemukan kecurangan. Baik itu dalam proses lelang maupun dalam progres pembangunannya. Beliau mengatakan, pihaknya akan menindak tegas dengan menyeret pihak panitia lelang dan kontraktor jika kedapatan berbuat curang ke ranah hukum.

''Jadi kita minta bekerjalah sesuai aturan dan rambu-rambu yang ada, baik itu panitia lelangnya serta kontraktor yang mengerjakan pembangunan itu. Pikirkan akibat hukumnya jika berani berbuat curang. Kita tidak akan mentolerir kecurangan yang ada, akan kita tindak tegas dengan proses hukum yang berlaku,'' pungkas Hadiman sang Kajari Kuansing.**


Baca Juga