Teluk Kuantan, KilasRiau.com -
Selama tahun anggaran 2021, sebanyak 218 Kepala Desa serta ribuan perangkat desa dan BPD se-Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau belum menerima gaji dan tunjangan.
Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Kepala Desa (Forkades) Se-Kabupaten Kuantan Singingi, Solahudin, S.E kepada KilasRiau.com pada Jum'at petang (30/04/2021) di Teluk Kuantan.
Menurut Solahudin, sesuai kesepakatan para kepala desa se-Kuansing, jika hal ini terus terjadi hingga Senin (03/05/2021) mendatang, "Rekan rekan kepala desa sepakat akan mendatangi Bupati Kuantan Singingi, Ketua DPRD Kuantan Singingi, Kepala Dinsos PMD dan Kepala BPKAD Kuantan Singingi," kata Solahudin.
Dimana gaji para Kepala Desa Se-Kabupaten Kuantan Singingi ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), kata Solahudin yang kerap dipanggil dengan sapaan Sola.
Hampir Lima ribuan aparatur desa dan BPD se-Kuansing terancam tidak berlebaran pada hari raya Idul Fitri tahun 2021 ini.
"Saya selaku Ketua Forum Kepala Desa se-Kuantan Singingi sudah melakukan pengecekan ke BPKAD Kuansing.
Namun mereka mengatakan bahwa seluruh berkas dari 218 desa yang ada belum sampai di BPKAD alias belum ada yang masuk untuk pengajuan pencairan ADD 2021," kata Sola membeberkan.
Maka dari itu, lanjut Sola, ia mempertanyakan ini kembali ke OPD terkait, yakni Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau Dinsos PMD Kuansing. "Masih diperiksa bu Kabid pak. Sudah diteken Kadis. Cuma masih ada beberapa bahan yang belum lengkap. Mudah mudahan Senin masuk," demikian Solahudin menirukan jawaban dari pihak Dinsos PMD Kuansing tersebut.
Dengan tegas Solahudin mengatakan, "jika sampai Senin depan (03/05/2021), tidak ada progres terkait hal ini, maka ribuan perangkat desa dan BPD se-Kuansing akan bertandang ke kantor Bupati, DPRD, Dinsos PMD dan BPKAD Kuansing guna mempertanyakan kapan dan bagaimana solusi dari dana ADD tersebut," tutur Sola menegaskan.
"Sebab secara keseluruhan desa yang ada di kabupaten Kuantan Singingi sudah melengkapi semua bahan dan berkas sesuai peraturan dan instruksi dari Dinsos PMD Kuansing untuk syarat pencairan dana ADD tersebut," tutup Solahudin, Ketua Forkades Kuantan Singingi ini.**(ald)