KILASRIAU.com - Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kian marak dan menjadi-jadi, lokasi penambangan bukan di sekitar aliran sungai Kuantan saja, bahkan wilayah yang tidak terjamahpun mulai menjadi target para pengumpul logam mulia tersebut.
Tak sudi kalau wilayahnya dijadikan target operasi penambangan ilegal, Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Rafidin Lumban Gaol langsung melakukan penertiban Kamis (25/2/2021) terhadap pelaku sekitar pukul 13:30 wib.
Operasi penertiban pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) tersebut dipimpin secara langsung oleh Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH yang didampingi Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Rafidin Lumban Gaol serta Kanit Res LTD Aiptu Fauzi, SH, Kanit Intel Bripka Indra, Bripka Novel, Babinsa, personel Sat-reskrim, dan 10 personel Polsek Logas Tanah Darat.
Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua tersebut berada di Desa Kuantan Sako Kecamatan Logas Tanah Darat aliran Sungai Jake yang berbatasan dengan Desa Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir.
Alhasil, setelah melewati aliran sungai yang dalamnya tiga meteran lebih dan saat melakukan penyeberangan pelaku melarikan diri karena mencium kedatangan petugas operasi PETI.
Saat tiba di lokasi, personel Sat-reskrim serta personel Polsek LTD yang didampingi Babinsa, menemukan dua unit rakit yang masih lengkap, baik mesin maupun asbuk serta karpet.
Tanpa pikir panjang, personel gabungan Sat-reskrim serta personel Polsek dan Babinsa menghancurkan dengan cara membakar rakit yang digunakan untuk penyedotan emas dari dalam air sungai.
Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH saat dikonfirmasi media, membenarkan bahwa telah terjadi operasi pada pelaku PETI di Kecamatan Logas Tanah Darat.
"Benar, tadi siang bersama polsek LTD serta personel dan dibantu oleh Babinsa.
Ini merupakan upaya agar PETI tak lagi beroperasi. Terima kasih atas kerja sama Kapolsek dan personelnya dan terima kasih juga buat Babinsa, selagi mereka masih beroperasi kita tindak tegas." tukasnya.
Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Rafidin Lumban Gaol mengucapkan terimakasih atas kerjasama Sat-reskrim yang telah bersinergi bersama Kapolsek LTD dalam memberantas aksi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
"Kita sangat mengapresiasi, setelah melewati berbagai rintangan hingga kita sampai ke lokasi, yang mana air kurang lebih kedalaman 3 meter, telat sedikit saja, pelaku mencium kehadiran kita," ucap Rafidin.
IPTU Rafidin juga menjelaskan, bapak Kapolres sudah sering menginstruksikan kepada jajaran, bahwa PETI ini jelas tidak boleh beroperasi di wilayah hukum kepolisian Kabupaten Kuantan Singingi, Namun para penambang sering kucing-kucingan dengan petugas.
"Kita akan tindak tegas, apapun, siapapun, kita tak pandang bulu dan tak tebang pilih, selagi melakukan perbuatan melawan hukum," tutup IPTU Rafidin Lumban Gaol.***