Patuh Protokol Kesehatan, Sistem Pembelajaran Tatap Muka Sudah di Mulai

KILASRIAU.com - Sejak masa pandemi covid 19 melanda dunia banyak yang dialami dan terdampak. Tidak halnya dengan proses pembelajaran bagi anak-anak sekolah yang terhambat.

Berita sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, telah memberikan surat edaran kepada seluruh sekolah sudah dapat melaksanakan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah dilakukan simulasi dari tanggal 15 Februari 2021.

Namun pelaksanaan tersebut tetap harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah.

"Iya pembelajaran tatap muka terbatas dimulai hari Senin tanggal 15 Februari 2021 khusus untuk kelas VI SD/MI, Kls IX SMP/MTs, dan kelas XII SMA/MA dan SMK," kata Dr H Muhammad Irwan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Faturrahman, Kamis 11 Februari 2020.

Lebih Fatur PTM harus sesuai dengan surat keputusan bersama 4 menteri. Dan sistem pembelajaran dalam 1 harinya diterapkan hanya 4 jam.

"Dalam 1 hari kita ambil pembelajaran 4 jam dan akan di bagi sesuai dengan jenjangnya. Kalau SD/MI 4x35 menit, SMP/MTs 4x40 menit," pungkasnya.

Kemudian salah satu Sekolah Dasar Negri (SDN)004 Belantaraya Kecamatan Gaung, Kabuapaten Inhil hari telah melaksanakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

"Alhamdulillah sesuai edaran Kepala Dinas Pendidikan kita telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan situasinya kondusif, serta tetap mematuhi protokol kesehatan, dan para siswa juga di antar langsung orang tuanya," kata Muslim Kepala Sekolah SD 004 Belantaraya, Senin (15/02).

Selain itu Muslim berharap proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bisa kembali normal dan siswa bisa mengikuti pelajar dengan optimal.

"Untuk sekarang PTM hanya dilakukan kelas 6, jika tidak di temukan kasus maka baru seluruh kls bisa masuk. Maka dari itu kita tetap optimis dan berharap PTM ini kembali normal," imbuhnya.

Hal senada yang juga disampaikan Dra Hj Jamilah Kepala Sekolah SMA Islam Al husniyah, Jalan kelapa Gading nomor 04 Pulau Kijang, Kecamatan Reteh mengatakan bahwa hari telah melaksanakan kegiatan PTM di tingkat SD sampai SMA.

"Sesuai dengan surat edaran Yayasan Islam Al Husniyah hari ini juga melaksanakan PTM di setiap tingkatan masing-masing dari SD sampai SMA nya," terangnya.

Selanjutnya, Dra Hj Jamilah menyampaikan bahwa ini adalah awal yang baik dengan kembalinya dibuka pembelajaran dengan sistem PTM.

"Dengan dibukanya kembali sistem PTM ini tentunya memberikan semangat para siswa serata lebih optimal lagi dalam mengikuti pelajaran yang disampaikan para guru," tutupnya.

Mempedomani Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Monteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 04/KB/2020. Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020 dan Nomor 420-3987 Tahun 2020. Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), dan Keputusan Bupati Indragiri Hilir No. 58/1/HK-2021 tanggal 13 Januari 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas Masa Pandemi Corona l'irus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Indragiri Hilir, serta Rekomendasi Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 011/SEKR-COVID 19/11/2021 Tanggal 5 Februari 2021

Berikut isi beberapa poin surat edaran yang diberikan di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Inhil diantaranya adalah;

(1).  Membuat dokumentasi foto/video kegiatan PTM terbatas tsb, mulai dari dokumentasi siswa sebelum memasuki lingkungam sekolah, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, dst, dst, dst, sampai dengan siswa meninggalkan sekolah,

(2). Dokumentasi kegiatan orang tua mengantar dan menjemput di depan sekolah,

(3). Dokumentasi kegiatan kepsek,  guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya disekolah,

(4). Dokumentasi kegiatan lainnya yg diperlukan,

(5). Membuat laporan jika ditemukan  kendala/permasalahan.

(6). Pelaporan kegiatan hari pertama tsb dilaporkan melalui WAG yg sudah ada, untuk SD dan SMP disampaikan ke Disdik Kab. Inhil, untuk MI, MTs dan MA disampaikan ke Kemenag Kab. Inhil, untuk SMA dan SMK disampaikan ke Disdik Prop. Riau.
 


Baca Juga