Sungai Reteh Tercemar, PMRB Lakukan Audiensi ke DLHK Provinsi

KILASRIAU.com - Pemuda Mahasiswa Riau Bersinergi (PMRB) melakukan audiensi ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau terkait tercemarnya sungai Reteh Kecamatan Kemuning, Selasa (19/01/2021).

Kedatangan PMRB tersebut di sambut langsung Kepala DLHK Provinsi Riau yang diwakili Kabid Lingkungan Provinsi Embiyarman.

PMRB yang di kordinatori Helmi Kusri di berikan kesempatan penuh oleh DLHK Provinsi Riau untuk memaparkan kronologi kasus yang di duga pencemaran pada Sungai Reteh Kecamtan Kemuning sejak tahun 2018 sampai 2021 di lengkapi dengan bukti-bukti yang di peroleh di lapangan melalui saudara korlap Puji Pangestu.

"Bukti yang kami berikan ini berupa video, foto, berita media online dan screnshot facebook masyarakat yang mengunggah kejadian itu," ucapnya.

Dalam audiensi tersebut juga di hadiri Kepala Dinas lingkungan hidup Kabupaten Inhil Illiyanto dan jajarannya, yang telah di kordinasikan DLHK Provinsi Riau atas permintaan PMRB.

"Setelah dilakukan audiensi akhirnya ditemukan titik terang yang mana secara garis besar DLHK Inhil akan melakukan penindakan sesuai hukum trkait temuan adanya pencemaran Sungai Reteh Kecamatan Kemuning dan waktu dekat ini akan membuat forum untuk memrikan solusi pencegahan," jelasnya.

Selanjutnya, Kadis DLHK Inhil Ilyanto menuturkan bahwa kejadian tersebut 2018 dan telah melakukan tindakan yaitu sangsi administratif terhadap salah satu perusahaan swasta di Kecamtan Kemuning.

"Sekarang lagi dalam proses uji lab dari hasil pengmbilan sampel pada tanggal 13 Januari 2021. Dan kami dalam waktu dekan ini akan membuat forum untuk mencari solusi kedapan terkait pencemaran ini," ucapnya.

Terakhir Ilyanto berharap semoga persoalan ini segera selesai dan mari sama-sama mengawal hingga tuntas.


Baca Juga