KILASRIAU.com -- Sekitar pukul 10:00 W di jalan Baharuddin Yusuf telah terjadi peristiwa Laka Lantas yang mengakibatkan dua pengendara motor bertabrakan, Selasa (01/12).
Terkait peristiwa tersebut awak media mengkonfirmasi Kepala Satuan Lalu Lintas (kasat lantas ) Polres Inhil L Sinaga melalui via telepon untuk menanyakan terkait kebenaran kejadian tersebut.
"Betul telah terjadi Laka Lantas kecelakaan lalulintas kendaraan sepada motor di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan sekira pukul 10:00 Wib. Dan anggota Satuan Lantas yang piket sudah kelokasi dan memberikan bantuan membawa korban ke rumah sakit," ucap Kasat lantas kepada media melalui via WhatsApp, sekira pukul 15:00 wib.
Lebih lanjut, kepala Kasat Lantas ini menjelaskan kronologi kejadian pengendara GI Motor Megapro dengan membawa penumpang SB bergerak dari arah jalan Baharuddin Yusuf menuju jalan kembang.
Sesampainya di TKP pada saat berbelok menuju Jalan Kembang datang dari arah Jalan Sungai Beringin menuju Pasar Pagi Pengendara Sp. Motor Yamaha Mio J yang di kendarai oleh An. ZI karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga Kecelakaan Lalu Lintas tersebut tdak dapat di hindarkan lagi.
Akibat dari lakalantas tersebut saudara GI dan rekan ZA dan ZI yang mengalami kecelakaan tersebut di bawa pihak Satlantas Polres Inhil di bawa ke RS Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan dari pihak RS.
Adapun juga rekannya GI, SB sudah di perbolehkan pulang pihak Rumah sakit Puri Husada Tembilahan dikarenakan kondisi tidak terlalu serius.
Dan ZI pengedara motor Mio j yang menabrak mengalami luka pada bagian kepala dan punggung belakang, Selanjutnya di perbolehkan pulang oleh Pihak RSUD Puri Husada Tembilahan.
"Maka dari kami berpesan kepada masyarakat pengguna jalan saat mengendari kendaraan agar selalu patuh terhadap perlengkapan. Mulai dari surat kendaraan dan lain-lain. Karena tujuannya ialah untuk mengantisipasi sesuatu yang akan terjadi. Seperti pada hari ini," tutupnya.