KILASRIAU.com - Sungguh kejadian yang aneh terjadi di Kabupaten Inhil tepatnya di salah satu rumah kontrakan di parit 10 Jalan Sabilal II Tembilahan Hulu, Kecematan Tembilahan di masuki pencuri.
Berdasarkan informasi yang didapat dari korban Vina mengatakan bahwa Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 6 Oktober 2020 sekitar pukul 02.00 wib malam.
"Kejadiannya itu sangat aneh, sebab pencuri tersebut telah berhasil mengabil barang saya berupa handphone dan uang sebesar Rp. 450.000_ akan tetapi sepeda motor nya ditinggalkannya di halaman rumah," terang korban.
Sementara itu, H. Husain yang merupakan salah satu saksi saat kejadian pencurian tersebut terjadi menyebutkan bahwa pelaku sebenarnya telah lama mengamati rumah korban.
"Saya kira orang itu yang sewa kontrakan, ternyata bukan, Cukup lama juga orang itu di dalam rumah, namun ternyata tempat korban telah berhasil di curi," kata Husain.
Lebih lanjut Husain menambahkan, korban dan pelaku sempat berselisih jalan saat korban ingin menuju pulang ke rumah kontrakannya.
"Nah setiba di rumah kontrakan, korban melihat pintu rumahnya sudah tercungkil, spontan saja korban berteriak 'maling,, maling,," sebutnya
Mendengar teriakkan korban, warga sekitar langsung berkumpul dan mengejar serta mengepung pelaku, karena panik pencuri tersebut melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian.
Kemudian Polres Inhil melalui Kasat Reskrim AKP Indra Sihombing saat di konfirmasi melalui via telepon mengatakan sampai saat ini korban belum ada melaporkan kejadian tersebut.
"Pihak korban saat ini belum ada melaporkan, tapi motor sudah kami amankan, dan sekarang sudah berada di Polres Inhil. Tim kami masih melakukan penyelidiki kasus ini," tutupnya.