Hadir dalam Ranperda Inhil, Ini Harapan dan Masukan Dandim Inhil Kepada Peserta

KILASRIAU.com - Diharapkan semua aspek dapat tersentuh oleh rencana tata ruang wilayah agar masyarakat dapat merasakan hingga di pelosok-pelosok. Demikian dikatakan Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal saat memberikan masukan kepada peserta pada kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah RT/RW di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TA 2020-2040, Kamis (16/07/2020), bertempat di salah satu ruangan aula hotel yang berada di Tembilahan.

Konsultasi Publik yang di taja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga dihadiri Sekda Kabupaten Inhil Said Syarifuddin, Kapolres Inhil yang diwakili Wakapolres, Kajari Tembilahan Susilo, OPD Se-Kabupaten Inhil, Camat, serta perwakilan perusahaan, pengusaha, dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0314/Inhil memberikan masukan agar dalam pengerjaannya harus sungguh-sungguh karena jangka waktu yang panjang hingga 20 tahun kedepan ini akan berdampak besar bagi generasi yang akan datang.

"Apabila ada permasalahan besar kita kecilkan dan yang kecil kita kurangi sehingga dengan adanya Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW ini Dapat di rasakan masyarakat Kabupaten Inhil untuk kedepannya agar Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW seperti ini Anggota Dewan Kita Undang," sebut Dandim Inhil.

Menurut Letkol Inf Imir Faishal mengatakan bahwa jika dikaitkan dengan kawasan strategis, masalah peluang dan ancaman keamanan di Kabupaten Inhil harus bisa melihat situasi di lapangan, baik masalah besar atau kecil. Sebab, Kabupaten Inhil merupakan tempat yang strategis dalam setiap kegiatan serta banyak pintu masuk lewat darat maupun laut dan sungai-sungai kecil. Ini yang harus di waspadai karena sudahbanyaknya kejadian di masyarakat.

"Perbatasan yang perlu diperhatikan adalah daerah yang berbatasan dengan laut Tanjung Datuk  yang ada di daerah Mandah dan daerah Sungai Trap  Perbatasan Riau dengan Jambi yang ada di Kecamatan Reteh yang pada umumnya terabaikan karena daerah ini berada di tepi sungai dan merupakan batas Provinsi," jelas Dandim.

Dikatakan Dandim, hal ini tentunya akan membuat akses perekonomian masyarakat menjadi lancar di tambahkan lagi Apabila belum sempat saat ini menyampaikan masukan diharapkan dapat menerima Bentuk Tulisan agar Rencana tata ruang wilayah RT/RW dapat di himpun .

"Di bidang energi khususnya pembangkit listrik yang akan direncanakan PLTB( Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin yang direncanakan di daerah Pelangiran diharapkan dapat mendorong kemajuan ekonomi industri dan lainnya. Jangan hanya di satu kecamatan saja, namun harus merambah ke kecamatan lainnya dan harus diusulkan, kemudian jaringan infrastuktur jalan darat untuk meningkatkan perekonomian pun harus maksimal dan sesuai ketentuan. Pembangunan jalan harus sesuai standar PU dan Lebar sehingga mendukung sarana dan prasarana," tutupnya.


Baca Juga