KILASRIAU.com, Tempuling - Kecelakaan yang terhitung dari bulan September hingga November 2019 di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir sudah tercatat sebanyak 4 kali.
Data yang di terima dari laka lantas bulan Agustus hingga November 2019. Diwilayah Hukum Polsek Tempuling sebagai berikut:
1. LP/25/VIII/2019, 04 Agustus 2019, Jln.Lintas Provinsi Parit 3 Kel.pangkalan Tujuh Tempuling( MD 1) kerugian Rp.500.000 (P21).
2. LP/29/VIII/2019, 31 Agustus 2019, Jln.lintas Provinsi Parit 7 Ketapang Tempuling ( MD1 ) kerugian Rp.500.000 (P21).
3. LP/36/X/2019, 18 Oktober 2019, jln.Lintas Provinsi Parit 5 Kel.Pangkalan Tujuh Kec. Tempuling ( MD 1, LB 1, LR 1 )kerugian Rp.7.000.000 ( SP3 ).
4. LP/39/XI/2019, 08 November 2019. Jln.Lintas Provinsi Parit 10 Ketapang kel.tempuling kec.tempuling ( MD 1 LR 3 ).kerugian Rp.10.000.000 ( Sidik).
"Untuk keseluruhan dari Bulan Agustus 2 Laka lantas, September NIHIL, Bulan Oktober 1 Laka Lantas dan Bulan November 1 Laka Lantas," kata AKP Subagja Kapolsek Tempuling. Selasa (26/11/2019).
Kapolsek Tempuling menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Inhil khususnya masyarakat Kecamatan Tempuling agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu menaati peraturan berlalu lintas.
"Untuk masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama untuk masyarakat yang menggunakan sepeda motor dan mobil agar mengutamakan dalam berkendara. Karena data yang diterima angka kecelakaan itu kebanyakan yang berkendaraan roda dua," imbuhnya.