KILASRIAU.com -- Kementerian Perhubungan mengatakan aturan tarif ojek online baru kini sudah diperluas dari sebelumnya lima kota saja menjadi 41 daerah sejak 1 Juli 2019 lalu.
KILASRIAU.com -- Kementerian Perhubungan mengatakan aturan tarif ojek online baru kini sudah diperluas dari sebelumnya lima kota saja menjadi 41 daerah sejak 1 Juli 2019 lalu.