Kilasriau.com - Memasuki usia ke-61 tahun Kabupaten Indragiri Hilir, ada satu pertanyaan mendasar yang perlu kembali kita ajukan: ke mana sebenarnya arah pembangunan daerah kita hari ini? Apakah pembangunan benar-benar diarahkan untuk membebaskan masyarakat dari berbagai persoalan struktural, atau justru terjebak dalam rutinitas administratif yang sibuk memproduksi program, kunjungan, proyek, dan laporan pertanggungjawaban?
Pertanyaan tersebut bukan sekadar ungkapan kegelisahan. Lebih dari itu, ia merupakan gugatan epistemologis sekaligus politis terhadap cara pemerintah daerah memahami dan menentukan arah pembangunan ke depan.
Sebab, pembangunan semestinya tidak hanya diukur dari seberapa banyak wilayah yang telah dikunjungi, berapa panjang jalan yang dibangun, berapa banyak proyek yang direalisasikan—terlebih ketika sejumlah proyek pada tahun 2026 justru menuai persoalan dan kegagalan—atau seberapa banyak program yang diluncurkan. Pembangunan harus diukur dari sejauh mana pemerintah mampu menjamin keberlangsungan hidup masyarakat, melindungi ruang ekologis, menciptakan keadilan ekonomi, serta membuka akses pendidikan dan kesempatan masa depan yang setara bagi seluruh generasi.
Apabila ukuran tersebut digunakan untuk membaca realitas Indragiri Hilir hari ini, tentu dengan segala keterbatasan pengetahuan yang saya miliki, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang layak menjadi bahan refleksi sekaligus evaluasi bagi para pelayan masyarakat.
Krisis Ruang Hidup: Ketika Ekonomi Kelapa dan Ekologi Sama-Sama Terancam
Dalam berbagai sambutan pemerintah maupun narasi yang berkembang di ruang publik, Indragiri Hilir selalu diperkenalkan sebagai daerah yang memiliki identitas historis dan ekonomi kuat dengan perkebunan kelapa. Bahkan, julukan Negeri Hamparan Kelapa Dunia menjadi bagian dari kebanggaan daerah.
Kelapa bukan sekadar komoditas pertanian. Ia merupakan fondasi penghidupan masyarakat, identitas lokal, sekaligus salah satu penopang utama struktur ekonomi daerah.
Namun, kebanggaan terhadap potensi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat perkebunan. Ketika produktivitas kelapa terus mengalami tekanan, harga jual belum memberikan kepastian kesejahteraan, akses terhadap industri pengolahan hasil perkebunan masih terbatas, serta petani menghadapi persoalan rantai distribusi, maka yang sedang terjadi bukan semata-mata persoalan komoditas. Ini adalah persoalan struktural ekonomi daerah yang membutuhkan keberpihakan kebijakan.
Di sisi lain, masyarakat pesisir juga menghadapi ancaman ekologis berupa abrasi dan banjir rob, terutama ketika memasuki periode pasang air laut pada akhir tahun. Daratan terus terkikis, permukiman terancam, infrastruktur mengalami kerusakan, lahan gambut menghadapi tekanan lingkungan, sementara ruang produktif masyarakat semakin rentan.
Di sinilah kita melihat adanya krisis ruang hidup yang berlapis. Masyarakat tidak hanya menghadapi tekanan terhadap sumber penghidupan, tetapi juga ancaman terhadap ruang tempat mereka menjalani kehidupan.
Kondisi ini tentu tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan pembangunan yang parsial. Tidak cukup hanya dengan membagikan bantuan kepada petani, memperbaiki jalan yang rusak, atau membangun infrastruktur secara sporadis. Dibutuhkan perubahan paradigma pembangunan yang menempatkan keberlanjutan ruang hidup sebagai prioritas strategis.
Pemerintah daerah perlu menjawab pertanyaan mendasar: sejauh mana keberpihakan kebijakan terhadap petani kelapa, masyarakat pesisir, dan kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap kerusakan lingkungan?
Sebab, pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan ekologis pada hakikatnya sedang mempertaruhkan fondasi ekonomi dan sosial masyarakat Indragiri Hilir itu sendiri.
Pembangunan Infrastruktur: Antara Pemerataan dan Ketimpangan Akses
Persoalan berikutnya adalah ketimpangan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.
Sebagai daerah dengan karakteristik geografis yang terdiri atas wilayah daratan, perairan, dan kawasan pesisir, Indragiri Hilir membutuhkan pendekatan pembangunan yang benar-benar sensitif terhadap kondisi geografisnya.
Infrastruktur bukan sekadar fasilitas fisik atau proyek yang dapat dipamerkan dalam laporan pembangunan. Ia merupakan instrumen penting untuk membuka akses ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta mobilitas sosial masyarakat.
Karena itu, pertanyaan kritisnya bukan hanya berapa banyak jalan yang telah dibangun, melainkan siapa yang benar-benar memperoleh manfaat dari pembangunan tersebut?
Apakah masyarakat di wilayah terpencil telah memperoleh akses yang setara? Apakah pembangunan infrastruktur sudah menjawab kebutuhan masyarakat pesisir? Apakah setiap kebijakan pembangunan telah mempertimbangkan risiko abrasi, banjir rob, dan perubahan lingkungan?
Jangan sampai pembangunan terlihat megah dalam dokumen perencanaan dan laporan administratif, tetapi kehilangan makna ketika berhadapan dengan kebutuhan konkret masyarakat.
Dalam perspektif keadilan distributif, pembangunan harus memastikan bahwa sumber daya dan manfaat pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah atau kelompok tertentu. Pemerataan bukan sekadar jargon politik yang ramai disampaikan saat kampanye, melainkan kewajiban moral, politik, dan administratif pemerintah.
Pembangunan yang tidak merata hanya akan memperlebar kesenjangan antarwilayah. Padahal, setiap masyarakat Indragiri Hilir, tanpa memandang letak geografis tempat tinggalnya, memiliki hak yang sama untuk menikmati hasil pembangunan.
Pemerintah Daerah dan Persoalan Marginalisasi Mahasiswa
Di antara berbagai persoalan pembangunan tersebut, terdapat satu aspek yang sering kali belum memperoleh perhatian sebanding dengan tingkat urgensinya, yakni posisi mahasiswa dalam agenda pembangunan daerah.
Mahasiswa bukan sekadar kelompok pemuda yang identik dengan kegiatan seremonial, demonstrasi, atau aktivitas organisasi. Mahasiswa merupakan bagian dari kekuatan intelektual masyarakat yang memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan, membangun argumentasi, mengkritisi kebijakan, serta menawarkan alternatif penyelesaian berbagai persoalan daerah.
Namun, muncul pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka: sejauh mana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berkembang dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah?
Bagaimana perhatian pemerintah terhadap beasiswa dan akses pendidikan? Bagaimana dukungan terhadap penelitian mahasiswa yang mengangkat persoalan lokal? Di mana ruang dialog antara pemerintah daerah dan organisasi mahasiswa? Sejauh mana mahasiswa dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan?
Persoalan tersebut perlu diuji melalui data anggaran, kebijakan, program, serta praktik pelibatan mahasiswa dalam proses pembangunan. Apabila ditemukan kesenjangan antara kebutuhan mahasiswa dan dukungan pemerintah, maka hal itu harus menjadi bahan evaluasi kebijakan yang serius.
Pemerintah daerah semestinya memahami bahwa investasi terhadap mahasiswa bukanlah pengeluaran yang sia-sia. Dukungan terhadap pendidikan, penelitian, literasi, dan pengembangan kapasitas intelektual merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.
Lebih dari itu, mahasiswa tidak boleh hanya diundang ketika pemerintah membutuhkan legitimasi kegiatan atau sekadar simbol partisipasi pemuda. Mahasiswa harus memperoleh ruang yang nyata untuk menyampaikan gagasan, menguji kebijakan, dan terlibat dalam proses pembangunan.
Daerah yang mengabaikan potensi intelektual generasi mudanya sesungguhnya sedang mempertaruhkan kapasitasnya sendiri dalam menghadapi masa depan.
Krisis Tata Kelola atau Krisis Paradigma Pembangunan?
Kita tidak boleh berhenti pada kritik terhadap jalan rusak, rendahnya kesejahteraan petani, ancaman abrasi, banjir rob, maupun minimnya ruang partisipasi mahasiswa. Seluruh persoalan tersebut perlu dibaca dalam kerangka yang lebih luas, yaitu bagaimana kebijakan dirumuskan, bagaimana anggaran dialokasikan, siapa saja yang dilibatkan, serta bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkan hasil pembangunan kepada masyarakat.
Di sinilah kritik terhadap tata kelola pemerintahan menjadi penting.
Setidaknya terdapat empat pertanyaan mendasar yang perlu dijawab oleh pemerintah daerah:
1. Apakah alokasi anggaran daerah telah benar-benar menjawab persoalan paling mendesak yang dihadapi masyarakat?
2. Apakah perencanaan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat atau justru lebih dominan mengikuti kepentingan dan rutinitas birokrasi?
3. Apakah petani, masyarakat pesisir, akademisi, dan mahasiswa memperoleh ruang partisipasi yang bermakna dalam proses pengambilan kebijakan?
4. Apakah pemerintah memiliki indikator keberhasilan yang mengukur perubahan kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata tingkat penyerapan anggaran dan penyelesaian proyek?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyudutkan individu ataupun institusi tertentu. Sebaliknya, ini merupakan bentuk evaluasi publik yang semestinya dijawab melalui data, keterbukaan, dan transparansi.
Sebagaimana kita pahami, persoalan pembangunan tidak selalu bersumber dari kurangnya program. Terkadang, persoalan justru terletak pada paradigma yang keliru dalam menentukan prioritas, mendistribusikan sumber daya, serta mendefinisikan keberhasilan pembangunan.
Masyarakat Indragiri Hilir tidak membutuhkan pembangunan yang hanya terlihat berhasil dalam laporan administratif. Masyarakat membutuhkan pembangunan yang benar-benar dirasakan oleh petani, melindungi masyarakat pesisir, menjamin pemerataan infrastruktur, memperluas akses pendidikan, serta memberikan ruang bagi generasi muda untuk ikut menentukan masa depan daerahnya.
Sebab, pembangunan yang kehilangan keberpihakan terhadap rakyat pada akhirnya hanya akan menjadi kemajuan dalam angka, tetapi kemunduran dalam kehidupan.
Menimbang Kembali Gagasan Cak Nur: Tata Kelola, Pendidikan, dan Keadilan Sosial
Sebagai penutup, saya ingin meminjam dan merefleksikan pemikiran Nurcholish Madjid atau yang akrab disapa Cak Nur. Gagasan-gagasannya mengenai pembenahan kehidupan berbangsa dan bernegara masih relevan untuk kita jadikan bahan renungan dalam membangun Indragiri Hilir.
Setidaknya ada tiga poin penting yang perlu kita tarik sebagai refleksi bersama.
Pertama, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Tata kelola pemerintahan yang baik harus hadir di seluruh lapisan pengelolaan negara, termasuk di tingkat pemerintah daerah. Pengalaman sejarah bangsa, khususnya pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, memberikan pelajaran penting tentang bagaimana praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat membuat pengelolaan negara dikuasai oleh segelintir kelompok dan menjauh dari prinsip pelayanan kepada masyarakat.
Pelajaran tersebut semestinya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekuasaan dan sumber daya publik harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dalam konteks Indragiri Hilir, persoalan penguasaan lahan oleh perusahaan dan semakin meluasnya aktivitas perkebunan skala besar juga perlu mendapat perhatian serius. Pemerintah harus memastikan bahwa aktivitas investasi tidak mengabaikan hak-hak masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan kepastian ruang hidup warga.
Kedua, pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.
Kita semua sepakat bahwa pendidikan merupakan jantung kemajuan peradaban. Tidak ada daerah yang mampu berkembang secara berkelanjutan apabila kualitas sumber daya manusianya tidak mendapatkan perhatian serius.
Indragiri Hilir tidak mungkin dibangun hanya oleh segelintir orang. Daerah ini membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, mahasiswa, akademisi, dan kelompok intelektual.
Karena itu, pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas lembaga pendidikan, dukungan terhadap beasiswa, serta penguatan tradisi penelitian harus menjadi bagian penting dari agenda strategis pemerintah daerah.
Pendidikan tidak boleh dipandang sekadar urusan sektoral, tetapi harus ditempatkan sebagai investasi peradaban dan fondasi masa depan Indragiri Hilir.
Ketiga, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Keadilan sosial merupakan salah satu tujuan fundamental berdirinya negara. Dalam konteks pembangunan daerah, prinsip tersebut harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang menjamin kesejahteraan dan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat.
Pertanyaannya sederhana, tetapi mendasar: apakah masyarakat sudah benar-benar merasakan kesejahteraan dari berbagai agenda pembangunan yang dijalankan pemerintah?
Kesejahteraan rakyat harus menjadi orientasi utama, bukan sekadar menjadi pelengkap dalam agenda kunjungan, kegiatan seremonial, maupun laporan keberhasilan program.
Prinsip keadilan sosial harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program strategis daerah, mulai dari perlindungan petani, penguatan ekonomi masyarakat pesisir, pemerataan infrastruktur, perluasan akses pendidikan, hingga perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang rentan.
Pada akhirnya, pembangunan harus memiliki tujuan yang jelas: menghadirkan kehidupan yang lebih baik, adil, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.
Penutup: Pembangunan Harus Kembali Berpihak kepada Rakyat
Demikianlah refleksi yang dapat saya sampaikan. Tulisan ini tentu bukan klaim bahwa seluruh persoalan Indragiri Hilir dapat dijelaskan melalui sudut pandang saya. Namun, setidaknya, kegelisahan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus pemantik diskusi publik tentang ke mana arah pembangunan daerah hendak dibawa.
Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik, sebab kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Begitu pula mahasiswa, tidak boleh berhenti pada keberanian menyampaikan protes, tetapi harus terus memperkuat diri dengan pengetahuan, data, dan argumentasi yang bertanggung jawab.
Kita membutuhkan pembangunan yang tidak hanya sibuk mengejar angka, tetapi juga memiliki keberpihakan. Pembangunan yang tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menjaga ruang hidup. Pembangunan yang tidak hanya melibatkan masyarakat sebagai objek kebijakan, tetapi menempatkan mereka sebagai subjek yang memiliki hak untuk menentukan masa depannya.
Sebab, tujuan akhir pembangunan bukanlah seberapa banyak proyek yang berhasil diselesaikan, melainkan seberapa besar perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
Akhirulkalam, mari kita yakinkan dengan iman, usahakan dengan ilmu, dan sampaikan dengan amal.
Penulis: Ashar Wibowo (Mahasiswa INHIL)