Kilasriau.com — Aktivis muda asal Riau, Diki Syahputra, mendesak aparat penegak hukum (APH) khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengambil tindakan tegas dan menangkap pesilat sekaligus konten kreator, Herry Pras.
Langkah ini dipicu oleh aksi Herry Pras yang dinilai telah melontarkan hinaan serta kritik tak berdasar terhadap dua penceramah kondang tanah air, Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Gelombang kecaman publik mencuat setelah Herry Pras dalam muatan kontennya secara lantang menuding kedua ulama tersebut sebagai "setan bisu". Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga merusak etika dan kesantunan dalam ber-sosial media.
Diki Syahputra menegaskan bahwa tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Menurutnya, kebebasan berpendapat di ruang digital seharusnya tetap menjunjung tinggi rasa hormat terhadap tokoh-tokoh agama.
"Harapan kita semua agar orang seperti ini segera diberikan pelajaran, agar tidak ada lagi orang-orang lainnya yang lancang dan kurang ajar menghina ulama-ulama kita. Apalagi ulama yang dia hina itu Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat (UAH), yang jelas kefasihannya dan keilmuannya sebagai seorang ulama," tegas Diki.
Ia menambahkan, penindakan secara hukum menjadi cermin perlindungan terhadap marwah ulama serta edukasi penting bagi masyarakat umum agar lebih bijak, santun, dan bertanggung jawab saat beraktivitas di media sosial. Publik kini menantikan langkah konkrit dari pihak kepolisian untuk memproses dugaan pelanggaran tersebut secara hukum yang berlaku.