Dana PIP Dikembalikan ke Negara, Wahyudin: Kepala Sekolah Tak Proaktif, Ganti Saja!

Kilasriau.com – Persoalan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kembali mendapat sorotan. Lambannya proses penyaluran, minimnya informasi kepada orang tua, hingga adanya dana bantuan yang disebut-sebut dikembalikan ke negara karena tidak tersalurkan kepada siswa penerima, menjadi perhatian serius Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Mohammad Wahyudin.

Wahyudin menyayangkan masih adanya persoalan dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan tersebut. Menurutnya, PIP merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan dan tidak terhambat oleh persoalan ekonomi.

Karena itu, ia menilai tidak seharusnya bantuan yang telah dialokasikan untuk siswa penerima justru tidak tersampaikan akibat lemahnya komunikasi, koordinasi, maupun ketidakproaktifan pihak sekolah.

"Sangat disayangkan! Jangan sampai ada lagi dana PIP yang dikembalikan ke negara. Itu merupakan hak siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima. Jangan sampai kelalaian pihak sekolah justru membuat anak-anak kehilangan haknya," tegas Wahyudin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/11/2026).

Politisi Partai Gerindra tersebut juga mendukung langkah Dinas Pendidikan Inhil yang menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap sekolah maupun kepala sekolah yang tidak proaktif menyampaikan informasi terkait bantuan PIP kepada siswa dan orang tua.

Namun, menurutnya, evaluasi tidak boleh berhenti pada teguran administratif semata. Apabila ditemukan adanya kepala sekolah yang terbukti mengabaikan tanggung jawab dalam memastikan informasi dan proses penyaluran bantuan, maka perlu ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan pergantian jabatan.

"Kalau memang terbukti tidak proaktif, ganti saja kepala sekolahnya. Jangan pertahankan orang yang tidak mau memperjuangkan hak anak-anak didiknya. Bagaimana mungkin siswa sudah ditetapkan sebagai penerima PIP, tetapi orang tuanya tidak diberi tahu bahwa anaknya mendapatkan bantuan?" ujarnya.

Wahyudin menegaskan, Komisi IV DPRD Inhil tidak akan tinggal diam apabila persoalan serupa masih ditemukan. Pihaknya siap meminta penjelasan langsung dari kepala sekolah yang bersangkutan apabila terdapat laporan bantuan PIP tidak tersampaikan kepada siswa akibat ketidakproaktifan pihak sekolah.

"Kalau masih ditemukan ada bantuan PIP yang tidak tersampaikan kepada siswa karena ketidakproaktifan pihak sekolah, kami siap memanggil kepala sekolah yang bersangkutan ke DPRD. Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan bantuan pendidikan," tegasnya.

Lebih jauh, Wahyudin mengingatkan bahwa pengawasan penyaluran PIP tidak cukup hanya mengandalkan laporan tertulis dari sekolah. Sebab, laporan administratif yang disampaikan kepada Dinas Pendidikan belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurutnya, perlu ada verifikasi langsung untuk memastikan apakah informasi penerima sudah disampaikan kepada orang tua, apakah proses aktivasi telah dilakukan, serta apakah bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang berhak.

"Jangan hanya melihat laporan di atas kertas. Bisa saja secara administrasi semuanya terlihat baik, tetapi ketika dicek langsung ke lapangan, ternyata masih ada persoalan. Karena itu, Dinas Pendidikan perlu turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada penerimanya," ungkapnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan tidak hanya mengandalkan komunikasi melalui surat maupun rapat secara daring. Kehadiran langsung di sekolah dinilai penting untuk mengetahui kendala sekaligus memastikan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses penyaluran bantuan.

Wahyudin menekankan, kepala sekolah harus bersikap terbuka dan responsif apabila menghadapi kendala. Setiap persoalan yang muncul harus segera dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan maupun pihak terkait, bukan justru dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

"Kalau ada kendala di lapangan, segera koordinasikan dengan Dinas Pendidikan. Jangan hanya diam dan membiarkan persoalan berlarut-larut. Sekolah harus hadir memperjuangkan hak siswanya, bukan justru menjadi penghambat tersalurkannya bantuan," katanya.

Selain pengawasan internal pemerintah, Wahyudin juga menilai keterlibatan masyarakat, orang tua, dan media sangat dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan PIP berjalan transparan dan tepat sasaran.

Menurutnya, laporan dari masyarakat harus menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap kondisi sebenarnya. Dengan demikian, setiap dugaan penyimpangan maupun kelalaian dalam penyaluran bantuan dapat diketahui dan diselesaikan sesuai ketentuan.

Ia mengingatkan bahwa dana PIP bukan sekadar angka dalam laporan administrasi pemerintah. Di balik bantuan tersebut terdapat kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan dukungan agar tetap dapat melanjutkan sekolah.

"Jangan sampai niat baik pemerintah membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu justru terhambat karena persoalan di tingkat pelaksanaan. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Transparansi dan keterbukaan merupakan hal penting agar tidak ada lagi siswa yang kehilangan haknya," tegasnya.

Wahyudin kembali mengingatkan seluruh kepala sekolah agar memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP. Sekolah tidak boleh bersikap pasif, terlebih jika ketidakjelasan informasi dan lambannya koordinasi berpotensi menyebabkan bantuan tidak dapat dimanfaatkan oleh penerima.

"Yang dirugikan itu siswa. Mereka sudah diprioritaskan sebagai penerima bantuan, tetapi karena pihak sekolah tidak proaktif, akhirnya hak mereka tidak diterima. Jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan hanya karena kelalaian orang-orang yang seharusnya membantu mereka," tutupnya.

Ia berharap, melalui evaluasi, pengawasan langsung, serta keterlibatan masyarakat, persoalan penyaluran PIP di Kabupaten Indragiri Hilir dapat dibenahi sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan dan tidak kembali menjadi persoalan setiap tahun.**


Baca Juga