Bulog Tembilahan Bersama Satgas Pangan dan DKUPP Pantau Stok serta Harga Beras SPHP di Pasar

Kilasriau.com – Perum Bulog Cabang Tembilahan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan monitoring ke sejumlah agen mitra di Pasar Kayu Jati dan Pasar Selodang, Tembilahan, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan ketersediaan stok beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap terjaga. Selain itu, pemantauan juga difokuskan pada mekanisme penyaluran serta kesesuaian harga jual beras di tingkat agen agar tidak melampaui ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung ke sejumlah agen mitra Bulog guna melihat kondisi persediaan beras SPHP sekaligus memastikan produk tersebut tersedia dan dapat dijangkau masyarakat dengan harga yang sesuai aturan.

Pemimpin Perum Bulog Cabang Tembilahan, M. Indra Firmansyah, mengatakan monitoring merupakan bagian dari kegiatan pengawasan rutin yang dilaksanakan Bulog, baik secara mandiri maupun melalui koordinasi bersama instansi terkait dan Satgas Pangan.

Menurutnya, pengawasan langsung di lapangan penting dilakukan untuk memastikan distribusi beras SPHP berjalan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, program stabilisasi pangan yang dijalankan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok.

“Monitoring ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan, baik secara mandiri maupun bersama Satgas Pangan dan dinas terkait. Kami ingin memastikan stok beras SPHP di agen-agen mitra tetap tersedia, penyalurannya berjalan sesuai ketentuan, dan yang tidak kalah penting adalah harga jualnya harus mengikuti HET yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Indra.

Ia menegaskan, Bulog akan terus melakukan pemantauan terhadap agen-agen mitra sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya komoditas beras di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Berdasarkan ketentuan HET yang menjadi acuan dalam kegiatan monitoring tersebut, harga beras SPHP untuk wilayah Sumatera ditetapkan sebesar Rp13.100 per kilogram. Ketentuan harga ini menjadi pedoman bagi seluruh agen mitra dalam melakukan penjualan kepada masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Satgas Pangan, Rendi, turut mengingatkan para agen mitra Bulog agar memasang spanduk informasi HET di tempat usaha masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat sehingga konsumen mengetahui harga resmi beras SPHP.

“Kami hanya mengingatkan agen-agen yang belum memasang spanduk informasi HET agar segera memasangnya. Dengan adanya informasi harga yang terpampang jelas di tempat penjualan, masyarakat bisa mengetahui harga yang telah ditetapkan pemerintah dan memiliki acuan saat membeli beras SPHP,” ungkap Rendi.

Menurutnya, penyampaian informasi harga secara terbuka juga menjadi salah satu upaya mendukung pengawasan bersama, sehingga masyarakat dapat ikut mengetahui dan mengawasi pelaksanaan ketentuan harga di tingkat pedagang.

Di sisi lain, perwakilan DKUPP Kabupaten Indragiri Hilir, Zain, berharap ketersediaan stok pangan di daerah, khususnya wilayah Tembilahan, tetap terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia menilai koordinasi antara Bulog, Satgas Pangan, dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar serta tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“Kami berharap ketersediaan stok pangan di Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya Tembilahan, tetap stabil dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Melalui monitoring bersama ini, kita ingin memastikan pasokan pangan terjaga, distribusinya berjalan baik, dan masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang sesuai ketentuan,” ujar Zain.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, sinergi antara Bulog, Satgas Pangan, dan DKUPP diharapkan dapat terus diperkuat. Pengawasan secara berkala menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga ketersediaan beras SPHP, memastikan kepatuhan agen terhadap ketentuan harga, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.


Baca Juga