Kilasriau.com, Surabaya — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan pentingnya pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri dan akses terhadap pekerjaan layak agar generasi muda memiliki kesempatan membangun kemandirian ekonomi. Keduanya berperan dalam memperluas kesempatan generasi muda memperoleh pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat menjadi narasumber Kuliah Umum BEM Universitas Airlangga bertajuk Refleksi Sumpah Pemuda ke-98: Pendidikan Gratis dan Akses Kerja sebagai Jalan Memutus Kemiskinan, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/10/2026).
Afriansyah menjelaskan, upaya memperluas akses kerja antara lain dilakukan melalui pemagangan nasional, penyediaan informasi pasar kerja, pelindungan hak pekerja, serta perluasan kesempatan memperoleh pekerjaan layak yang inklusif.
Salah satu upaya mempersiapkan generasi muda memasuki dunia kerja dilakukan melalui pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK). Pelatihan tersebut mencakup pengembangan keterampilan, pelatihan ulang, dan sertifikasi kompetensi agar peserta memiliki bekal yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
“Kami harapkan dengan pelatihan yang dapat diakses secara terbuka dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi yang selaras dengan dunia industri,” kata Afriansyah.
Untuk menyelaraskan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri, Kemnaker memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Kolaborasi ini diarahkan agar materi pelatihan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja sehingga peserta memiliki keterampilan yang relevan dengan pekerjaan yang tersedia.
Selain pelatihan, akses terhadap informasi pasar kerja dan layanan penempatan tenaga kerja juga diperlukan agar pencari kerja dapat menemukan peluang kerja yang sesuai dengan kompetensinya. Upaya tersebut didukung oleh standardisasi profesi, peningkatan produktivitas, serta kemitraan dengan dunia usaha.
Menurut Afriansyah, evaluasi pelatihan perlu mencakup jumlah peserta dan sertifikat yang diterbitkan serta perkembangan lulusan setelah mengikuti pelatihan, termasuk kemampuan memperoleh pekerjaan atau membangun usaha secara mandiri. Penelusuran alumni dan masukan dari industri diperlukan untuk menilai kesesuaian pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja serta manfaatnya bagi peserta.
Ia menambahkan, kesempatan mengikuti pelatihan dan memperoleh pekerjaan layak harus terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk pencari kerja pemula, pekerja aktif, kelompok rentan, dan penyandang disabilitas.
“Agenda besar ke depan bertumpu pada perluasan akses, penjagaan inklusivitas, pemastian relevansi, peningkatan mutu, penguatan kolaborasi, serta pengukuran dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Afriansyah.