Tekan Angka Kecelakaan, Polres Inhil Fokuskan Operasi Patuh pada 10 Pelanggaran Lalu Lintas

Kilasriau.com – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Senin (26/10/2026). 

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif, preventif, persuasif, dan humanis, disertai penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan konvensional, serta pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan situasi jalan raya yang aman dan tertib.

“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat 10 sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Sasaran tersebut meliputi pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam saat berkendara, pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang melawan arus, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan yang tidak memasang atau menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan, serta kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.

Menurut Donny, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas perlu menjadi kebiasaan masyarakat, bukan hanya dilakukan ketika terdapat petugas di lapangan.

“Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan kesadaran setiap pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mematuhi rambu dan marka jalan. Jangan sampai kelalaian yang sebenarnya bisa dihindari justru menyebabkan kecelakaan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Kapolres juga menyoroti data pelaksanaan Operasi Patuh pada tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang disampaikan, tercatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima orang meninggal dunia. Sementara itu, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas mencapai 14.935 kasus.

Data tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Kepolisian berharap kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Untuk mendukung pelaksanaan operasi di wilayah Riau, Polda Riau bersama jajaran Polres menurunkan sebanyak 971 personel. Personel tersebut diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan keselamatan, pelayanan, dan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.

Kapolres menekankan agar seluruh personel yang terlibat senantiasa berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP), mengutamakan keselamatan selama bertugas, serta menghindari segala bentuk pungutan liar dan tindakan diskriminatif.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis. Hindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Setiap penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap santun dan memberikan edukasi kepada pengguna jalan,” pesannya.

Dalam pelaksanaan operasi di Kabupaten Indragiri Hilir, kepolisian juga telah memetakan enam titik rawan yang kerap terjadi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Pemetaan tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendukung pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati saat melintasi kawasan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan lingkungan sekitar.

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan keselamatan di jalan raya. Patuhi aturan, jaga kecepatan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Selain persoalan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah juga menjadi perhatian dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat.

Kondisi kabut asap berpotensi mengurangi jarak pandang sehingga pengguna jalan perlu meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum melakukan perjalanan.

Polres Inhil juga menyampaikan rencana pembagian masker sebagai bagian dari kegiatan bakti sosial, terutama ketika kualitas udara memburuk. Pemantauan kondisi kualitas udara akan terus dilakukan, dengan kemungkinan pelaksanaan kegiatan sosial bersama pemerintah daerah dan instansi terkait sesuai kebutuhan.

Kewaspadaan juga diperlukan bagi masyarakat yang beraktivitas di perairan. Jarak pandang yang terbatas akibat kabut dapat meningkatkan risiko kecelakaan saat berlayar. Karena itu, masyarakat diminta memperhatikan kondisi cuaca dan jarak pandang serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tantawi Jauhari yang mewakili Bupati Inhil menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan masyarakat, sekaligus membangun kesadaran bahwa kepatuhan berlalu lintas harus dimulai dari masing-masing individu.

“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, ketertiban, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Tantawi.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum perlu diiringi edukasi dan keteladanan. Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan pengguna jalan, bukan sekadar untuk menghindari sanksi.

Tantawi juga mengimbau seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran pemerintah, agar menjadi contoh dalam menaati peraturan lalu lintas.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta berkendara dengan tertib. ASN dan seluruh aparatur pemerintah juga harus memberikan teladan dalam membangun budaya disiplin berlalu lintas,” katanya.

Terkait kondisi kabut asap, ia meminta masyarakat menyesuaikan cara berkendara dengan kondisi cuaca dan situasi jalan. Pengendara diharapkan mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta meningkatkan kewaspadaan ketika jarak pandang terbatas.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga terus memberikan perhatian terhadap infrastruktur jalan serta upaya identifikasi titik-titik rawan kecelakaan sebagai bagian dari dukungan terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Kami juga mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di perairan agar berhati-hati ketika jarak pandang terbatas akibat kabut. Aktivitas ekonomi memang perlu tetap berjalan, tetapi keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polres Inhil bersama pemerintah daerah berharap tercipta perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Kesadaran untuk mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan serta mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan berkeselamatan di Kabupaten Indragiri Hilir.


Baca Juga