Kilasriau.com - Semarak Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) 2026 yang diselenggarakan pada 19-23 Oktober 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota menggelar sosialisasi ke 7 perusahaan untuk memberikan edukasi pembiayaan perumahan, konsultasi serta tanya jawab seputar fasilitas MLT.
Adapun tujuh perusahaan yang digandeng BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota adalah Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani, Babada Wasaka Indonesia, Rumah Sakit Murni Teguh ERIA, Tata Bumi Mulia, Rumah Sakit Awal Bros Hang Tuah, Rumah Sakit Mata SMEC dan Premiere Hotel Pekanbaru.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto menjelaskan, Pekan MLT menjadi kesempatan bagi perusahaan dan pekerja untuk memahami fasilitas pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan peserta sesuai persyaratan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan informasi layanan melalui pertemuan langsung, kunjungan ke perusahaan dan sosialisasi daring.
“Kami ingin semakin banyak perusahaan dan pekerja memahami manfaat MLT Perumahan. Sehingga mereka dapat memperoleh informasi yang tepat dan mengetahui proses pengajuan sesuai ketentuan,” ujar Hendrayanto, kemarin.
Dijabarkan Hendrayanto, MLT Perumahan menyediakan sejumlah pilihan pembiayaan, yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp200 juta serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). FPPP/KK ditujukan untuk membantu perusahaan pembangunan perumahan dalam pembiayaan pembangunan proyek perumahan, dengan nilai pembiayaan maksimal 80 persen dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Fasilitas tersebut merupakan manfaat tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi ketentuan kepesertaan dan persyaratan bank penyalur. Melalui fasilitas ini, peserta memiliki pilihan untuk membantu pembelian rumah maupun renovasi hunian dengan skema pembiayaan yang sesuai kebutuhan," terangnya.
Peserta yang ingin mengakses program MLT, lanjut Hendrayanto, wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, perusahaan tertib administrasi dan aktif membayar iuran serta memenuhi persyaratan administrasi kepesertaan dan ketentuan kredit dari bank penyalur. Untuk KPR dan PUMP, fasilitas ditujukan bagi peserta yang belum memiliki rumah sendiri, sedangkan PRP diperuntukkan bagi peserta yang memenuhi ketentuan kepemilikan rumah yang akan direnovasi.
“Kami mengimbau peserta memeriksa persyaratan sejak awal dan memanfaatkan sesi konsultasi agar memahami dokumen, tahapan pengajuan, serta kemampuan pembiayaan sebelum mengambil keputusan,” tutur Hendrayanto.
Hendrayanto menyebutkan, sosialisasi MLT tidak hanya dilakukan melalui kegiatan tatap muka, tetapi juga dilanjutkan melalui kunjungan ke perusahaan dan edukasi secara daring agar informasi dapat menjangkau lebih banyak pekerja. Pendekatan tersebut diharapkan membantu perusahaan menyebarluaskan informasi mengenai manfaat MLT sekaligus mendorong peserta yang memenuhi persyaratan untuk berkonsultasi melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami siap memberikan pendampingan informasi dan layanan terbaik bagi peserta agar fasilitas MLT Perumahan dapat dipahami dan dimanfaatkan secara optimal. Sehingga program MLT ini untuk dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kriteria karena memiliki suku bunga yang lebih rendah dari suku bunga komersial,” tegas Hendrayanto.
Ia berharap pelaksanaan Pekan MLT Perumahan 2026 dapat membuat peserta semakin mengenal manfaat yang tersedia dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, akses pekerja terhadap hunian yang layak diharapkan semakin mudah, sekaligus membantu mewujudkan impian peserta untuk memiliki rumah.(yan)