Kilasriau.com, KATEMAN – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kateman bersama TNI, pemerintah kecamatan, Satpol PP dan media melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan di wilayah Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (21/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga 23.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H., didampingi Camat Kateman Akapriadi, S.H., perwakilan Danramil 06 Kateman Sertu Edi Dzalukhu, Panit Opsnal Reskrim Ipda Agus Tito Tampubaolon, S.H., serta perwakilan media Kecamatan Kateman, Sulaiman.
Sebanyak kurang lebih 15 personel gabungan dari Polsek Kateman, Koramil 06 Kateman dan Satpol PP turut diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Petugas menyasar tiga lokasi yang dinilai rawan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba, peredaran miras ilegal, tindak asusila, serta aktivitas pendatang, yakni KTV Family Puri Hotel di Jalan Tanjung Rambe, Kafe Rajawali atau Kafe Suding di Jalan Gajah Mada, serta kos-kosan di kawasan Pinggir Laut, ujung Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja.
Di lokasi tempat hiburan, petugas melakukan pemeriksaan identitas karyawan dan pengunjung, pemeriksaan badan secara humanis, serta pengecekan area kafe. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung agar bersama-sama menjaga keamanan serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun miras ilegal.
Sementara itu, saat melakukan pengecekan kos-kosan, petugas memeriksa identitas penghuni, mengecek kamar yang dicurigai, serta mendata penghuni pendatang baru. Pemilik kos juga diimbau untuk menerapkan kewajiban pelaporan tamu dalam waktu 1 x 24 jam dan tidak memberikan tempat bagi aktivitas pesta narkoba maupun miras.
Dari hasil pemeriksaan di ketiga lokasi, petugas tidak menemukan narkotika maupun miras ilegal. Para penghuni kos dan pengelola tempat hiburan juga bersikap kooperatif serta mendukung program Kateman Bersinar atau Kateman Bersih dari Narkoba.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar menegaskan bahwa kegiatan KRYD gabungan merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur, mulai dari TNI, pemerintah kecamatan, Satpol PP, pengelola usaha hingga masyarakat.
Sinergi seluruh unsur sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” demikian imbauan Kapolsek.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Kateman bersama unsur terkait akan melaksanakan KRYD gabungan secara rutin, melakukan pendataan ulang kos-kosan dan tempat hiburan malam, serta memasang stiker imbauan antinarkoba di sejumlah lokasi. Koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhil juga akan ditingkatkan apabila ditemukan indikasi tindak pidana narkotika.
Pelaksanaan KRYD gabungan tersebut merupakan implementasi program Quick Wins Kapolri Presisi sekaligus tindak lanjut koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kateman dalam mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.
Melalui kegiatan ini, sinergitas TNI-Polri, pemerintah kecamatan, Satpol PP dan media diharapkan semakin kuat dalam membangun kesadaran masyarakat serta mewujudkan Kecamatan Kateman yang aman, tertib dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Situasi kamtibmas selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan terkendali.