Kilasriau.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja dan keluarganya. Salah satunya melalui manfaat beasiswa pendidikan yang diberikan kepada anak ahli waris peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
Di wilayah kerja Kanwil Sumbarriau Kepri yang meliputi Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, tercatat sebanyak 7.183 anak ahli waris telah menerima manfaat beasiswa dengan total nilai pembayaran manfaat mencapai Rp 29,96 miliar.
Manfaat tersebut diberikan kepada anak dari peserta yang mengalami risiko dan meninggal dunia, sebagai bentuk keberlanjutan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Ibkar Saloma, menjelaskan bahwa manfaat beasiswa merupakan salah satu manfaat penting dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dirancang untuk membantu memastikan keberlanjutan pendidikan anak ketika pekerja mengalami risiko meninggal dunia.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir untuk melindungi pekerja selama mereka aktif bekerja, tetapi juga memberikan jaminan keberlanjutan bagi keluarga yang ditinggalkan. Melalui manfaat beasiswa ini, kami ingin memastikan anak-anak para pekerja tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi, meskipun orang tuanya telah tiada,” ungkap Ibkar.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Kepri, Provinsi Riau menjadi wilayah dengan jumlah penerima manfaat terbesar, yaitu sebanyak 4.098 anak dengan total pembayaran manfaat beasiswa mencapai Rp17,013 miliar.
Selanjutnya, di Sumatera Barat, manfaat beasiswa diberikan kepada 1.707 anak dengan total pembayaran manfaat beasisiwa sebesar Rp 7,53 miliar. Sementara di Kepulauan Riau, tercatat sebanyak 1.378 anak menerima manfaat beasiswa dengan total nilai pembayaran manfaat bewasiwa sebesar Rp5,4172 miliar.
Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat 5.233 peserta dan 7.183 anak yang memperoleh manfaat beasiswa di wilayah kerja Kanwil Sumbarriau Kepri.
Ibkar menambahkan, manfaat beasiswa diberikan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan anak, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Hal ini menjadi bentuk perhatian BPJS Ketenagakerjaan terhadap keberlangsungan pendidikan anak ahli waris, sehingga risiko yang dialami pekerja tidak serta-merta memutus kesempatan anak untuk meraih cita-citanya.
“Kami tidak ingin risiko yang dialami seorang pekerja menjadi penghalang bagi anak-anaknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Beasiswa ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus memberikan semangat kepada anak-anak ahli waris untuk terus belajar dan meraih masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Manfaat beasiswa tersebut merupakan bagian dari perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menurut Ibkar, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada dasarnya bukan hanya memberikan manfaat kepada pekerja secara langsung, tetapi juga memberikan kepastian bagi keluarga ketika terjadi risiko sosial maupun risiko pekerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk investasi bagi masa depan pekerja dan keluarganya. Ketika risiko terjadi, keluarga tidak dibiarkan menghadapi dampaknya sendiri. Ada manfaat yang dapat membantu menjaga keberlangsungan kehidupan, termasuk pendidikan anak-anak yang ditinggalkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Kepri terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan di berbagai sektor, termasuk pekerja informal dan pekerja rentan. Upaya tersebut dilakukan agar semakin banyak pekerja dan keluarganya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ibkar mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja di wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tetap aktif.
“Dengan memperluas kepesertaan, kita tidak hanya melindungi pekerja saat bekerja, tetapi juga memberikan perlindungan bagi keluarga dan masa depan anak-anak mereka. Inilah komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir dalam setiap fase kehidupan pekerja, dari saat bekerja hingga ketika menghadapi risiko,” tutur Ibkar.
Melalui manfaat beasiswa ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja dan keluarganya. Perlindungan pekerja bukan hanya tentang hari ini, tetapi juga tentang memastikan masa depan keluarga tetap memiliki harapan.(yan)