Kilasriaucom
— Kualitas udara di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, pada Senin, 5 Oktober 2026, berada pada kategori sangat tidak sehat. Kondisi tersebut berdasarkan pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring (AQM) Kabupaten Indragiri Hilir.
Data pemantauan menunjukkan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk parameter PM2.5 mencapai 221, yang masuk dalam kategori sangat tidak sehat.
Partikel PM2.5 menjadi parameter pencemar yang paling menonjol. Partikel berukuran sangat kecil, yakni kurang dari 2,5 mikron tersebut, dapat terhirup hingga masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
Berdasarkan data pemantauan selama 24 jam, konsentrasi PM2.5 tercatat maksimal 222, minimal 181, dengan rata-rata mencapai 202. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara masih berada pada kondisi yang perlu diwaspadai, khususnya bagi masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap pencemaran udara.
Dalam kondisi kualitas udara seperti ini, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Bagi warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker dengan kemampuan filtrasi tinggi, seperti KN95 atau N95, dapat menjadi salah satu langkah perlindungan dari paparan partikel halus.
Selain itu, masyarakat juga disarankan menutup pintu dan jendela rumah guna mengurangi masuknya udara tercemar ke dalam ruangan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kualitas udara yang berada pada kategori sangat tidak sehat dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan apabila masyarakat terpapar dalam waktu yang cukup lama.**