Kadis PMD Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke-22 DPRD, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Tentang Perubahan APBD 2026

Kilasriau.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Yuliargo, SP., M.Si diwakili Sekretaris Al Yusroni Pagta, SSTP, MH menghadiri Rapat Paripurna ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Rapat Paripurna ini mengagendakan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil tersebut dipimpin Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, ST., M.Si dan dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta 39 Anggota DPRD Inhil, Rabu (30/09/2026).

Agenda paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dewan dan penyampaian pendapat akhir Bupati Inhil.

Dalam pidato Bupati Inhil H. Herman, SE., MT yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, MM., CGRE, menyampaikan seluruh rangkaian pembahasan perubahan APBD 2026 telah dilalui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. 

Berbagai pandangan, koreksi, saran dan masukan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran serta akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun.

“Catatan-catatan tersebut akan menjadi perhatian, baik dalam pelaksanaan anggaran sampai dengan akhir tahun maupun sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan datang,” ujar Sekda membacakan pendapat akhir Bupati.

Selanjutnya, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, setelah persetujuan bersama, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD beserta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Atas nama Pemkab Inhil, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Inhil atas perhatian, pemikiran dan komitmen selama proses pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ucapnya.

Seusai rapat, Kadis PMD Inhil Yuliargo, SP., M.Si diwakili Sekretaris Al Yusroni Pagta, SSTP, MH menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti penetapan Perubahan APBD 2026 ini, khususnya yang berkaitan dengan program prioritas pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa di wilayah Indragiri Hilir.

"Dinas PMD siap mendukung penuh pelaksanaan Perubahan APBD 2026 agar alokasi program yang menyentuh sektor pedesaan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa," ujar Kadis PMD Inhil.


Baca Juga